Recent comments

  • Breaking News

    Tengah Asyik Bertamu, Mesin Speed Raib

    Body speed, yang sudah tanpa mesin karena dicuri.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Tiga orang pemuda asal Desa Piasak Hilir, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu berinsial RH (22), DAH (22) dan RS (19), ditangkap Polsek Jongkong, jajaran Polres Kapuas Hulu.

    ketiga pemuda tersebut ditangkap pada Minggu (26/1) kemarin sekitar pukul 23. 00 WIB, di Desa Piasak Hilir.

    "Mereka ditangkap karena diduga mencuri mesin speed 15 HP. Mesin speed yang mereka curi itu milik pemerintahan Desa Jongkong Tanjung, Kecamatan Jongkong," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Kapolsek Jongkong Iptu Josni Barus, kepada wartawan, Senin (27/1).

    Dikatakan Kapolsek, mesin speed tersebut sebelumnya ditambat di tiang atau pagar jembatan Titian Desa Jongkong Kanan oleh Rustam dan Iskandar yang merupakan perangkat desa Jongkong Tanjung.

    "Saat itu kedua perangkat desa sedang asyik bertamu ke rumah Sukiman di Dusun Jongkong Kanan, setelah hendak pulang, keduanya melihat speed sudah hilang dan posisi body speed dalam keadaan telungkup," papar Kapolsek.

    Dijelaskan Kapolsek, atas kejadian itu, kedua perangkat desa tersebut melapor peristiwa kehilangan tersebut ke Polsek Jongkong.

    "Ketiga pelaku itu sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu guna kepentingan penyidikan," ungkap Kapolsek. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan