Recent comments

  • Breaking News

    Kasim Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

    Fabianus Kasim, SH, saat menggelar reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Fabianus Kasim, SH, menggelar reses, di Desa Nanga Raun Kecamatan Kalis, (10 - 12/2/2020) lalu.

    "Reses ini merupakan kegiatan anggota DPRD untuk mengunjungi konstituennya di dapil masing-masing dalam rangka menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Fabianus Kasim, Selasa (18/2).
    Suasana saat masyarakat menghadiri reses.
    Kasim menjelaskan, hasil reses itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah untuk mempertimbangkan dan memverifikasi. Delanjutnya akan diformulasikan menjadi Rencana strategi  (Renstra), Rencana kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah daerah di tahun berikutnya.

    "Nantinya, pemerintah daerah melalui Bapeda akan memfilterisasi usulan tersebut, mana yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten, Provinsi dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.

    Menurut Kasim, ada pembangunan yang menjadi kewajiban  Kabupaten, tetapi karena keterbatasan anggaran, maka diusulkan ke pemerintah pusat, hal itulah yang dikenal dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).

    "Saat ini negara kita semakin tertib administrasi dan keuangan sehingga tidak ada anggaran yang bisa direalisasikan tanpa melalui suatu perencanaan atau mekanisme yang benar, dimana mekasinsme yang benar, salah satunya melalui hasil reses anggota DPRD. Oleh karena itu pelaksanaan reses sangat penting," terang Kasim.

    Kasim memaparkan, dalam resesnya di Desa Nanga Raun tersebut, sejumlah warga masyarakat mempertanyakan hasil usulan peraliham fungsi hutan lindung yang telah mereka tandatangani dan mereka usulkan melalui anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2018 lalu.

    "Usulan tersebut sampai saat ini belum ada titik terangnya, dimana saat itu aparat Desa Nanga Raun pernah diundang ke Pontianak untuk mengikuti sosialisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," paparnya.

    Dikatakan Kasim, berdasarkan keterangan masyarkat, hutan lindung sangat mencekik kehidupan mereka karena semua infrastruktur tidak bisa dibangun, kalaupun bisa, proses izinnya panjang dan berbelit-belit.

    Oleh karena itu lanjut Kasim, masyarkat dengan tegas meminta peralihan fungsi hutan agar betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah atau pejabat yang berwenang, dan harus melibatkan DPRD Kapuas Hulu.

    "Wilayah hutan lindung harus dikurangi, karena sangat berpengaruh terhadap berbagai dimensi dan kehidupan, baik saat ini dan di masa yang akan datang. Karena kehidupan masyarakat masih tergantung dari hasil hutan," ungkapnya.

    Pada kesempatan itu juga, dari tokoh pendidik meminta agar pemerintah membantu perbaikan perumahan guru SDN, perbaikan SDN Nanga Raun, pembanguna gedung SMPN, dan perumahan guru SMPN karena sejak didirikannya gedung sekolah di sana, tidak pernah diperbaiki.

    Dimana saat ini terdapat satu ruang kelas disekat menjadi dua, sehingga hal itu dinilai sangat memprihatinkan, karena berdampak kepada anak-anak, bagaimana mau belajar dengan baik, dikarenakan kondisi yang kurang mendukung.

    Sedangkan dari para tokoh masyakarat, juga memohon agar Desa Nanga Raun dibantu untuk ditetapkan menjadi salah satu desa wisata di  kecamatan Kalis, karena Desa Nanga Raun mempunyai daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.

    Adapun yang hadir dalam reses tersebut diantaranya Kepala Desa setempat beserta perangkatnya dan ada pula dari desa-desa lain karena pada saat itu sedang berlangsung Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Kalis, yang terpusat di desa Nanga Raun. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan