Recent comments

  • Breaking News

    Kawal Anggaran hingga Transfer ke Daerah

    Suasana saat pertemuan di ruang sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (11/2).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI), Raden Patrick Wahyudwisaksono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (11/2/2020).

    Dalam kunjungannya itu, Raden Patrick juga melakukan pertemuan dengan jajaran Pemda Kapuas Hulu serta jajaran Bea dan Cukai Nanga Badau.

    Raden Patrick Wahyudwisaksono mengatakan, pihaknya bertugas mengawal penganggaran dari perencanaan hingga transfer ke daerah.

    Dimana kata dia, Tahun 2021 mendatang, penganggaran sudah berbasis kinerja.

    "Anggaran harus melihat output," tegasnya.

    Patrick menjelaskan, pembangunan daerah harus disesuaikan dengan pembangunan nasional. Karena dengan begitu, anggaran pusat bisa menopang program daerah.

    "Terkait permasalahan yang ada di Kapuas Hulu, akan kami sampaikan ke ibu Menteri di Jakarta," terangnya.

    Lebih lanjut Patrick mengatakan, masih banyak yang harus dikerjakan pemerintah dalam membangun negeri ini. Mulai dari peningkatan sumber daya manusia hingga meningkatkan pendapatan negara melalui investasi.

    "Saat ini, jangan sampai ada regulasi yang dibuat untuk menghambat investasi. Dan jangan ada pula pungutan-pungutan, dengan tujuan agar investasi bertambah," papar Patrick.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama,  Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengatakan, dalam hal percepatan pembangunan, kadangkala Pemda maunya cepat terealisasi namun ada hal lain yang menghambat seperti regulasi, keterbatasan sumber daya manusia dan sarana serta prasarana pendukung.

    "Permasalahan lain juga berpengaruh, seperti kondisi geografis," ungkap Bupati.

    Ditambahkannya, secara geografis, di Kabupaten Kapuas Hulu, banyak desa yang berada dalam kawasan. Kemudian jauh di pedalaman hutan dan ada di hulu sungai.

    "Ini berpengaruh dalam upaya mendorong terwujudnya desa mandiri," ujar Bupati.

    Namun di sisi lain lanjutnya, dalam penganggaran nasional, dominan memperhatikan jumlah penduduk daripada luas wilayah. Dimana keadaan tersebut juga berpengaruh terhadap pembangunan di Kapuas Hulu.

    "Di sini wilayahnya luas namun penduduknya sedikit. Selain itu,  56,21 persen dari wilayah Kapuas Hulu masuk dalam kawasan hutan," tuturnya.

    Dipaparkan Bupati, pada tahun 2018 lalu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kapuas Hulu ada 9,6 persen penduduk miskin dan hal itu harus ditekan hingga di bawah target nasional.

    "Tahun ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik," pungkas Nasir.

    Adapun pertemuan dalam Kunjungan kerja Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut digelar di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang dihadiri pula oleh Pj. Setda Kapuas Hulu Hj. Linda Purnama, unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, para Camat dan tamu undangan lainnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan