Recent comments

  • Breaking News

    Sambut Baik Kepmentan, Wahyu Siap Wujudkan Mimpi Petani Kratom

    Wahyudi Hidayat, ST, Bakal Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu pada Pilkada 2020.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bakal Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, menyambut baik atas Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 104 Tahun 2020, Tanggal 3 Februari 2020, bahwa Kratom (Mitragyna Speciosa), ditetapkan sebagai kategori komoditas tanaman herbal atau obat.

    Dikatakan Wahyu, Kratom merupakan tumpuan penghasilan masyarakat, khususnya masyarakat Kapuas Hulu lapis bawah apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

    "Kapuas Hulu menjadi pusat Kratom dunia. Oleh sebab itu, saya tetap akan memperjuangkan Kratom ini kedepan," ungkap Wahyudi Hidayat, kepada media ini, Kamis (27/8/2020).

    Menurut Wahyu, selain nilai ekonomisnya tinggi, Kratom juga merupakan salah satu komoditas tanaman terbaik bagi lingkungan dan penghijauan.

    "Kedepan, kami akan melakukan pembinaan secara continue (berkelanjutan) terhadap petani, pengusaha dan Asosiasi Kratom Kapuas Hulu," ujarnya.

    Dikatakannya lebih lanjut, kedepan ia tentunya juga akan bekerjasama dengan petani, pengusaha dan Asosiasi Kratom.

    "Inti dari semua ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat," terang pasangan dari bakal calon Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan (Sis) itu.

    Wahyu menjelaskan, dengan telah diputuskannya oleh Menteri Pertanian bahwa Kratom sebagai tanaman herbal, maka masyarakat khususnya masyarakat Kapuas Hulu yang menggantungkan hidupnya dari tanaman Kratom, dapat menjadi lebih sejahtera sehingga dapat pula meminimalisir angka kriminalitas karena keterpurukan ekonomi, serta anak-anak mereka (Petani Kratom) pun bisa mengenyam pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

    "Harapan terbesar saya adalah semoga kratom ini bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten kapuas Hulu," harap Wahyudi Hidayat. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan