Recent comments

  • Breaking News

    Imigrasi Kelas III Putussibau Komit Perkuat Tim PORA

    Suasana saat rapat Tim PORA, di hotel Grand Banana Putussibau, Selasa (25/8/2020).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pada masa tatanan kehidupan baru atau normal baru (new normal) di masa pandemi Covid-19 saat ini, Imigrasi Kelas III Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, berkomitmen memperkuat pengawasan orang asing, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) melalui rapat, dengan melibatkan pihak terkait, Selasa (25/8/2020).

    Rapat Tim pengawasan orang asing tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Subandriani, Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Wijang, Dansatgas Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Pasi Intel Kodim 1206 Putussibau, Kapten Inf Mursid, Kapolsek Putussibau Utara dan Putussibau Selatan serta sejumlah pejabat penting lainnya.

    "Dalam mengawasi orang asing, kami tidak bisa sendiri, dimana perlu dukungan dan kerjasama serta sinergitas dengan semua pihak terkait yang tergabung dalam Tim PORA, sehingga kita bentuk Tim PORA, untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Ali Hanafi, saat Rapat Tim PORA, bertempat di hotel Grand Banana, Putussibau, Selasa (25/8).
    Foto bersama stakeholder yang hadir pada saat rapat Tim PORA.
    Dijelaskan Hanafi, saat ini di Kapuas Hulu terdata sekitar belasan orang asing yang tinggal secara resmi baik itu bekerja di perusahaan maupun sebagai misionaris dengan dilengkapi dokumen Keimigrasian.

    Namun, lanjut Dia, semenjak wabah Covid-19 hingga saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi orang asing masuk ke wilayah Indonesia terutama untuk wilayah Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

    "Di pintu batas negara kita hanya melayani warga Indonesia yang datang dari negara lain untuk kembali ke tanah air, dan warga Malaysia yang ingin kembali ke negara asalnya. Adapun untuk pelintas umum, tidak diperbolehkan," tegas Hanafi.

    Hanafi berharap, dengan digelarnya rapat Tim PORA tersebut, yang terdiri dari berbagai pihak terkait, agar dapat meningkatkan sinergitas, sehingga selanjutnya akan dilakukan operasi pengawasan orang asing.

    "Tidak ada lagi kita mau berjalan sendiri-sendiri, sebab kita ada Tim pengawasan orang asing. Jadi, artinya sinergitas tim itu perlu kita tingkatkan untuk memperkuat pengawasan orang asing," ungkapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan