Recent comments

  • Breaking News

    Tim Gugus Tugas Jongkong Sosialisasikan Prokes di Pasar Rabu-Kamis

    Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jongkong, saat mensosialisasikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jongkong, Kamis (17/9/2020).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, memberikan sosialisasi kepada pelaku Pasar Rabu-Kamis di Jongkong, untuk mematuhi anjuran Pemerintah dalam beraktivitas supaya tetap mematuhi portokol kesehatan (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, Kamis (17/9/2020) pagi.

    Sosialisasi itu diikuti oleh unsur Muspika setempat, mulai dari Camat Jongkong, Abdul Hamid, Danramil Jongkong, Pelda Didik Riyono beserta Anggota, Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setiady berserta Anggota, Kepala Puskesmas Jongkong, Darwiyadi dan Tokoh masyarakat setempat.

    Pada kesempatan itu, Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setiady mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) No.06 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No.110 kepada pelaku pasar agar dapat dimengerti dan dipahami.

    Sementara, Tim Gugus Tugas Kecamatan Jongkong menyampaikan himbauan, agar selalu menerapkan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta tetap menjaga disiplin pribadi, keluarga dan lingkungan, supaya tidak terpengaruh terhadap perilaku orang yang tidak disiplin protokol kesehatan, dengan menghindari kerumunan,  pakai masker,  sering cuci  tangan sehabis berinteraksi, baik dgn org maupun dengan benda-benda lainya.

    Selain itu, Kapolsek Jongkong juga menghimbau kepada warga masyarakat agar waspada banjir dan selalu menjaga kebersihan lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarangan, mempersiapkan pasokan makanan dan menjaga instalasi aliran listrik.

    Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut yakni di pusat keramaian, yang berada di Desa Jongkong Pasar, diantaranya di Dermaga Jongkong, tepatnya di pasar tradisional Rabu-Kamis.

    Dalam Kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

    "Rencana kita bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jongkong, kedepannya akan melaksanakan razia masker terhadap warga masyarakat yang melaksanakan aktifitas di luar rumah, serta akan diberikan sanksi apabila ditemukan warga yang masih belum mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setiady. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan