Recent comments

  • Breaking News

    Komisi II DPR-RI Akan Segera Lakukan Fit and Proper Test Terhadap 18 Calon Anggota Ombudsman RI

    Anggota Komisi II DPR-RI, Drs. Cornelis, MH, saat di ruang kerjanya.

    JAKARTA, Uncak.com - Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, Drs. Cornelis, MH menyatakan, Presiden RI, Joko Widodo telah menyerahkan 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 kepada DPR RI pada tanggal 2 Desember 2020 lalu. 

    "DPR RI melalui Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memilih 9 orang dari 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Hal ini diatur dalam pasal 16 ayat (2) UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang menyatakan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat wajib memilih dan menetapkan 9 (sembilan) calon yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden itu," tutur Cornelis kepada awak media, Kamis (21/1/2021).

    Dijelaskan Cornelis, fit and proper test yang akan dilakukan oleh Komisi II DPR RI terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 itu yakni pada tanggal 25-27 Januari 2021. 

    "Berdasarkan Pasal 226 ayat (2) huruf e Peraturan DPR RI No 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, tahap fit and proper test dilakukan dengan memberikan pemberitahuan kepada publik, baik melalui media cetak maupun media elektronik," terang Cornelis.

    Lebih lanjut Cornelis mengatakan, Komisi II DPR RI sangat mengharapkan saran dan masukan dari masyarakat agar mendapatkan informasi yang komprehensif terkait 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 tersebut. 

    "Saran dan masukan dapat diberikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan dikirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara II Lantai 2 Jl. Gatot Subroto Jakarta 10270 atau melalui telpon (021) 5715522, 5715524, Fax. (021) 5715493 email: set_komisi2@dpr.go.id selambat-lambatnya tanggal 25 Januari 2021. Selain itu, Komisi II DPR RI juga akan mensosialisasikan Calon Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 kepada masyarakat dalam rangka uji publik melalui media sosial maupun elektronik," papar Cornelis.

    Adapun 18 nama-nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 tersebut, yakni sebagai berikut:

    1. Andri Gunawan Sumianto, SH.,MA, yang merupakan Tenaga Ahli pada DPR RI.

    2. Bobby Hamzar Rafinus, Ir.,MIA, yang merupakan ASN pada Kemenko Perekonomian.

    3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP.,M.IP, yang merupakan Anggota Ombudsman RI.

    4. Hani Hasjim, yang merupakan Konsultan Komunikasi pada PT. Red white Communication.

    5. Heru Setiawan, MH, yang merupakan Vice President Kelembagaan pada PT. PLN Pusat.

    6.Hery Susanto, S.Pi.,M.Si, yang merupakan Direktur Operasional pada PT. Grage Nusantara Global.

    7. Indraza Marzuki Rais, yang merupakan Kepala SPI PT. Perikanan Nusantara (Persero).

    8.James Modouw, Dr. M.MT, yang merupakan Dosen pengajar pada ISI Denpasar.

    9.Jemsly Hutabarat, Ir., SH.,MH, yang merupakan Pegawai pada PT. GMF Aeroasia.

    10. Johanes Widijantoro, Dr., SH., MH, yang merupakan Dosen pada Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

    11. Mokh Najih, Dr., SH., M.Hum, yang merupakan Dosen pengajar pada Universitas Muhammadiyah Malang.

    12. Muhammad Joni Yulianto, yang merupakan Konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Markets.

    13. Noorhalis Majid, yang merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.

    14. Ratminto, yang merupakan Dosen pengajar pada Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

    15. Robertus Na Endi Jaweng, yang merupakan Peneliti dan Pimpinan pada Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

    16. Roby Arya Brata, SH., LL.M., MPP.,Ph.D, yang merupakan ASN pada Sekretariat Kabinet RI.

    17. Ucu, SE.,MM.,Ak.CA, yang merupakan ASN pada Sekretariat Presiden RI.

    18. Yeka Hendra Fatika, SP, yang merupakan Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA). [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan