Recent comments

  • Breaking News

    22 Februari, SMAN 1 Putussibau Mulai Berlakukan PTM bagi Siswa Kelas XII

    SMA Negeri 1 Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - SMA Negeri 1 (SMANSA) Putussibau, akan memulai kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin, 22 Februari 2021 mendatang.

    Kepala SMAN 1 Putussibau, M. Djusanuddin, menyatakan, pelaksanaan PTM tersebut berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana tindak lanjut surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat tentang rapat koordinasi pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021.

    Selain itu, pihak SMANSA Putussibau dalam hal ini Kepala Sekolah, juga melakukan pertemuan secara virtual melalui zoom meeting dengan Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar beserta Staff dengan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Kalbar.

    Sehingga, pihak SMANSA Putussibau pun melakukan Rapat Koordinasi dengan pihak terkait, seperti Satgas Covid-19 Kecamatan Putussibau Utara, Puskesmas Putussibau Utara, Polsek Putussibau Utara, Koramil Kota, Pengawas Pembina, Komite Sekolah dan Pimpinan Sekolah, pada 16 Februari 2021 lalu.

    "Dalam rapat itu, diputuskan bahwa PTM di SMANSA Putussibau dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021," ujar Djusanuddin, dihubungi di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Sabtu (20/2/2021).

    Djusanuddin menjelaskan, terdapat syarat-syarat tertentu dalam pelaksanaan PTM tersebut, di antaranya yakni dengan mematuhi protokol kesehatan ketat, dimana dalam satu ruang kelas hanya boleh diisi oleh maksimal 18 siswa/i.

    "Saya minta kepada orang tua atau wali siswa, agar bersedia membimbing dan mengawasi putra-putrinya untuk mentaati serta mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, atau menghindari kerumunan," terang Djusanuddin.

    Lebih lanjut Djusanuddin memaparkan, untuk ketentuan berikutnya, pembelajaran tatap muka tersebut hanya diberlakukan untuk siswa/i kelas XII. 

    Sedangkan untuk siswa/i kelas X dan XI, masih dilaksanakan secara jarak jauh, baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) dan pembelajaran lainnya.

    "Siswa wajib hadir di sekolah, 15 menit sebelum pembelajaran dimulai dan dicek suhu tubuhnya, serta mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki ruang kelas. Selain itu, selama proses pembelajaran berlangsung, siswa tidak diperkenankan meninggalkan ruang kelas kecuali dengan alasan yang tepat," tegas Djusanuddin.

    Menurut Djusanuddin, syarat-syarat pembelajaran tatap muka tersebut, sudah disampaikan kepada para orang tua/wali siswa/i masing-masing.

    "Syarat-syarat ini sudah kita sampaikan kepada para orang tua/wali siswa masing-masing, untuk diisi. Lalu, orang tua melampirkan pernyataan mereka untuk kemudian diserahkan ke pihak sekolah. SMANSA Putussibau juga telah membagikan masker kepada masing-masing siswa sebanyak dua pcs," ungkap Djusanuddin.

    Sebagaimana diketahui, terakhir SMANSA Putussibau melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka pada 7 Maret 2020 silam. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan