Recent comments

  • Breaking News

    Evaluasi Pilkada 2020, Komisi II DPR-RI Kunker Spesifik ke Penyelenggara Pemilu di Jabar

    Suasana saat pertemuan Komisi II DPR-RI dengan penyelenggara Pemilu Provinsi Jawa Barat, terkait evaluasi Pilkada tahun 2020 lalu di wilayah tersebut, bertempat di kantor KPU Provinsi Jawa Barat.
    BANDUNG, Uncak.com - Dalam rangka evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 lalu di 8 (Delapan) daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Komisi II DPR-RI mengadakan kunjungan kerja (Kunker) spesifik, Rabu (3/2/2021).

    Kunjungan kerja tersebut dilakukan ke penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat.

    Dalam kunkernya itu, Komisi II didamping Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bawaslu, serta Deputi Administrasi KPU Republik Indonesia (RI).

    Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Barat tersebut, dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

    Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten/Kota dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020 lalu di Provinsi Jawa Barat.

    Adapun dari Komisi II DPR-RI, yang ikut dalam kunker tersebut, diantaranya yakni Ketua Tim dan Wakil Ketua Komisi, serta sejumlah Pimpinan, Kepala Bagian Sekretariat, Sekretariat, Tenaga Ahli dan sejumlah Anggota Fraksi pada Komisi II DPR-RI.

    Anggota DPR-RI Komisi II, Anggota Banggar dan Anggota Tim Pengawas Badan Pengawas Perbatasan, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar) 1 (satu), Drs. Cornelis, MH, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, menyatakan, kunker Komisi II DPR-RI dalam rangka evaluasi Pilkada di tahun 2020 di Jabar tersebut, mempertanyakan sejumlah item kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

    "Kita (Komisi II DPR-RI), mempertanyakan sejumlah item kepada penyelenggara Pemilu (KPU) Provinsi Jawa Barat, terkait bagaimana hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, atas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 lalu di 8 Kabupaten/Kota di Jabar terutama terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan bagaimana partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya, serta apa saja permasalahan yang muncul dan lain sebagainya," ujar Cornelis, menghubungi media ini, dari Bandung, Jawa Barat ke Putussibau, Ibukota Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (3/2/2021).

    Selain itu, kata Cornelis, juga mempertanyakan sejumlah item kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat, terkait bagaimana hasil pengawasan Bawaslu terhadap setiap pelaksanaan (tahapan) Pilkada serentak tahun 2020 lalu di daerah tersebut.

    "Intinya banyak yang Komisi II DPR-RI pertanyakan dalam pertemuan dengan penyelenggara Pemilu Provinsi Jawa Barat itu, terutama terkait evaluasi, yang wajib dijelaskan secara rinci kepada Komisi II DPR-RI oleh penyelenggara Pemilu Provinsi Jawa Barat, agar dapat dievaluasi kedepannya," ungkap Cornelis. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan