Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Bengkayang Minta Satpol-PP Tertibkan Pedagang Liar Dalam Waktu Tiga Hari

    Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, saat tinjau pedagang liar.
    BENGKAYANG, Uncak.com - Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, meminta kepada pedagang, untuk tidak berjualan di tepi jalan raya dan trotoar sepanjang pasar Bengkayang hingga menuju Kantor Bupati Bengkayang.

    Hal tersebut ditegaskan Sebastianus Darwis, dikarenakan tidak sedikit pedagang yang berjualan menggunakan kendaraan dan berjualan di tepi jalan di sepanjang ruas jalan Jerendeng, Jalan Perwira dan Jalan Sanggau Ledo.

    "Hari ini, saya minta Lurah Sebalo dan Lurah Bumi Emas, Camat Bengkayang dan Satpol-PP supaya segera menertibkan pedagang liar di sepanjang jalan, sebab itu mengganggu ketertiban umum," pinta Sebastianus Darwis, Senin (15/3/2021).

    Menurut Darwis, hal tersebut sangat penting dilakukan karena dirinya tidak mau Kota Bengkayang dicap sebagai kota kumuh, oleh karena itu ia meminta untuk segera membenahi dan menertibkan para pedagang yang selalu berjualan di tempat yang tidak semestinya, seperti sepanjang jalan raya Kota Bengkayang hingga menuju Kantor Bupati Satu Atap Bengkayang.

    "Saya berikan waktu dalam waktu tiga hari, itu sudah beres, dan saya minta Satpol-PP segera tertibkan," tegas Darwis.

    Sementara itu, Camat Bengkayang, Dominus Robinson, menyatakan akan segera menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Bupati tersebut.

    "Kepada para pedagang yang kerap berjualan di tepi jalan, sebenarnya kami sering melakukan teguran, namun tetap juga bandel," kata Robinson.

    Robinson berjanji, pihaknya akan segera memberitahukan kepada para pedagang tersebut agar segera cari tempat. 

    "Jika tidak segera cari tempat, maka akan kami tindak," paparnya.

    Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPD) pada Satpol-PP Kabupaten Bengkayang, Dalawi, mengaku akan menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada para pedagang. Apabila dalam batas waktu tiga hari sebagaimana yang diminta Bupati masih tetap berjualan, maka akan pihaknya tindak tegas, sebab memang benar bahwa mereka tidak boleh berjualan di tempat yang tidak semestinya.

    "Tentu, seperti apa yang telah disampaikan Bupati, bahwa kami dari Satpol-PP siap melakukan  penertiban serta penindakan, dimana dalam waktu tiga hari ini akan kami lakukan," tandas Dalawi.

    Penulis: Rendi

    Editor  : Noto Sujarwoto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan