Koramil 1206-03/Batang Lupar Kawal Proses Vaksinasi
![]() |
![]() |
Serka Oken mengatakan, sebelum divaksinasi, calon penerima vaksinasi tersebut, terlebih dahulu diperiksa kesehatannya, diantaranya berupa pemeriksaan tensi darah.
"Apabila calon yang akan divaksinasi memenuhi syarat, maka dilanjutkan penyuntikan vaksin. Setelah divaksin, calon melanjutkan pencatatan dan observasi oleh petugas pencatat hasil vaksinasi,dimana penerima vaksin wajib diobservasi selama 30 menit," ujarnya.
Dijelaskan Oken, jumlah yang divaksinasi tersebut sebanyak 10 orang.
"Vaksinasi tahap kedua dijadwalkan kembali pada 12 Juli 2021," ujar Serka Oken.
Sementara itu, Pj. Danramil 1206-03/Batang Lupar, Peltu Timur Edy, S, mengatakan, dengan telah dilaksanakannya vaksinasi tahap pertama tersebut, semoga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Vaksinasi ini bertujuan agar imun atau kekebalan tubuh kita terjaga selama Pandemi COVID-19 ini. Namun, meskipun sudah divaksin, harus tetap menerapkan prototol kesehatan dalam beraktivitas sehari hari, seperti memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan," tegas Timur.
Editor dan Publikasi: Noto Sujarwoto
Tidak ada komentar