Recent comments

  • Breaking News

    DPRD Kapuas Hulu Setujui 4 Raperda Eksekutif

    Penandatanganan Persetujuan bersama 4 Raperda Eksekutif .
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kuswandi, kembali memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2021, dengan Agenda Pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (22/6/2021).

    Rapat tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar Rabu (16/6/2021) lalu, dimana sebelumnya Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Kapuas Hulu, dalam pidato pengantarnya, mengusulkan empat Raperda Eksekutif kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, untuk dilakukan perubahan.

    Berbeda dengan rapat sebelumnya, dimana rapat kali ini yakni penyampaian tentang pendapat Akhir dari Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, terkait usulan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap empat Raperda Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu tersebut.

    "Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tersebut, melalui juru bicara bahwa ke-empat Raperda Eksekutif Tahun 2021 yang diusulkan oleh Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada rapat sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa diterima dan disetujui oleh 8 (delapan) Fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu," ujar Pimpinan Sidang, yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi.

    Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH, dalam pidatonya, mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu karena sudah menyetujui, memberikan saran dan masukan dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap empat Raperda Eksekutif.

    "Dengan adanya perubahan terhadap Perda Kabupaten Kapuas Hulu nomor 2 Tahun 2018 tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2018, diharapkan dapat mengoptimalkan pemberian pelayanan dan pemenuhan jasa kepada masyarakat serta dapat mengembangkan bisnis usaha yang lebih kompetitif, dapat meningkatkan penguatan usaha dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perkembangan perekonomian daerah, dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah," harap Fransiskus Diaan.

    Selain itu, dengan adanya perubahan dalam bidang usaha pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas, diharapkan pula dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan industri jasa dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta meningkatkan pendapatan asli daerah, turut serta dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya dalam rangka untuk mencapai visi dan misi pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menuju Kapuas Hulu HEBAT (Harmonis, Energik, Berdaya saing, Amanah dan Terampil).

    "Dengan adanya perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu yaitu dengan adanya penambahan objek dan tarif, diharapkan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kapuas Hulu karena barang milik daerah merupakan kekayaan daerah yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tutur Fransiskus Diaan.

    Setelah 4 rancangan Peraturan Daerah Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu ini dibahas dan disetujui, lanjut Fransiskus Diaan, masih ada tahapan berikutnya, yaitu akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Biro Hukum, untuk disempurnakan dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah.

    "Setelah melalui tahap itu, maka Peraturan Daerah ini dapat ditetapkan dan diundangkan," ungkap Fransiskus Diaan.

    Adapun yang hadir dalam Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Penandatanganan Persetujuan bersama 4 Raperda Eksekutif tersebut, diantaranya yakni Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, unsur Forkopimda, Pimpinan Lembaga Perbankan, para Pimpinan Instansi Vertikal serta Pimpinan BUMD.

    Hadir pula Wakil Ketua 1 dan II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rajali, S.Pd dan Hairuddin, S.Pd beserta sejumlah anggota DPRD setempat.

    Editor dan Publikasi: Noto Sujarwoto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan