Recent comments

  • Breaking News

    DPRD Kapuas Hulu Dukung Pembangunan Jalan Layang di Kalis

    Razali, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    DPRD Kapuas Hulu sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam membangun Pile Slab atau sering disebut jalan layang yang ada di ruas jalan Nanga Semangut-Putussibau di Kecamatan Kalis.

    "Kami sangat mendukung sekali pembangunan itu, karena sangat layak untuk dibangun mengingat kondisi di sana kerap terjadi banjir. Sehingga dengan adanya pembangunan ini, berkaitan persoalan jalan di sana, dapat teratasi," katanya, Senin (27/7/2021).

    Razali menyampaikan, berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan Pile Slab, dirinya eminta kepada warga yang terdampak atas pembangunan itu untuk memberikan toleransi dan mendukung Pemda. 

    "Selaku perwakilan rakyat, kita meminta kepada warga untuk mendukung pembangunan ini," ujar Politisi PPP ini. 
    Adji Winursito, Kabag Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu.

    Sementara Adji Winursito Kepala Bagian Pertanahan Kapuas Hulu menyampaikan, untuk pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemda Kabupaten Kapuas Hulu berkiatan dengan proyek pembangunan Pile Slab anggarannya akan diajukan ke dalam APBD Perubahan di tahun ini.

    "Sebenarnya sudah dianggarkan, cuma karena recofusing. Tinggal Rp600 juta. Tapi pimpinan sudah mengambil kebijakan akan diajukan dalam APBD perubahan," ujarnya. 

    Adji mengatakan, sisa anggaran Rp600 juta itu nantinya akan ditambah dalam pengajuan anggaran pembebasan lahan untuk Pile Slab dalam APBD perubahan. 

    Lanjutnya, untuk masyarakat yang terdampak atas pembangunan Pile Slab itu yakni sudah mengajukan harga ganti rugi atas lahan mereka yang terkena pembangunan.

    "Mereka sudah mengajukan, permeter itu Rp300 ribu, saat ini sedang dikaji. Tapi nanti Tim Appresial lah yang lebih tahu, karena sedang dalam tahap perhitungan ganti rugi dengan NPW," jelasnya. 

    Lanjutnya, masa kerja Tim Appresial sendiri atas pembebasan lahan ini yakni selama 30 hari ke depan, mulai dari turun ke lapangan hingga sampai perhitungan ganti rugi. 

    "Kita akan menunggu Tim Appresial selesai bagaimana kajian terkait pembebasan lahan itu, yang jelas kemarin sudah disampaikan kepada masyarakat yang terdampak," katanya.

    Untuk berapa anggaran yang akan disiapkan dalam APBD perubahan tersebut belum bisa ditentukan untuk pembebasan lahan itu, lantaran menunggu hasil perhitungan, sambungnya.

    "Kita sudah meminta kepada Tim Appresial pertengahan Agustus sudah selesai perhitungannya untuk ganti rugi," tutupnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan