Recent comments

  • Breaking News

    Tahun Ini Baru 2 Raperda Inisiatif DPRD Kapuas Hulu Disahkan

    Bambang, Plt. Sekretaris Dewan DPRD Kapuas Hulu.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Bambang Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD Kapuas Hulu menyampaikan tahun ini ada 2 Raperda usulan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah disahkan menjadi Perda.

    Raperda usulan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah disahkan itu adalah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro serta tentang Perlindungan Perempuan tahun 2021. 

    "Sekarang ini masih ada perbaikan, karena ketua Bapemperda lagi berada di Pontianak untuk mengkonsultasikan hal ini," katanya. 

    Bambang mengatakan, dengan adanya 2 Perda ini, terutama masalah perempuan, dimana saat ini kasus yang berkaitan dengan kekerasan perempuan di Kapuas Hulu selama ini belum mendapatkan perlindungan. 

    "Dengan adanya Perda tentang perlindungan perempuan, maka keselamatan perempuan akan lebih terjamin jika terjadi kekerasan," ujarnya. 

    Begitu juga dengan adanya perlindungan koperasi, dimana para UKM mempunyai kebebasan berusaha terjamin dan terlindungi. 

    Lanjut Bambang, dua aturan hukum daerah itu sebelumnya telah dibahas bersama dalam rapat konsultasi antara legislatif dan eksekutif pada tanggal 22 Juli 2021. 

    Secara normatif, setiap Rancangan peraturan daerah harus dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Hal ini merupakan syarat mutlak dan amanah undang-undang sekaligus menjadi indikator positif atas pemerintah dalam pembentukan peraturan daerah sebagai produk hukum yang memberi legitimasi yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan, katanya.

    "Dengan terjalinnya kerjasama dan sinergitas yang yang baik sehingga terwujudnya persetujuan bersama Raperda Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro menjadi Perda," tutupnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan