Recent comments

  • Breaking News

    Diduga Tercemar PETI, 6 Desa di Seberuang Mengeluh Air Sungai Tak Bisa Dikonsumsi

    Sungai Seberuang yang keruh dan tidak bisa di konsumsi warga akibat dugaan aktivitas PETI di Desa Nanga Lot, Kec. Seberuang, Kab. Kapuas Hulu, Kalbar.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Dugaan adanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Nanga Nyawa, Desa Nanga Lot, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, membuat sungai Seberuang tercemar.

    Akibatnya 6 Desa di Kecamatan Seberuang yakni Desa Bekuang, Desa Batu, Desa Tanjung Keliling, Desa Tajau Mada, Desa Sejiram Satu dan Desa Nanga Pala mengeluh air sungai pun tak bisa lagi dikonsumsi. 

    Meskipun pernah razia oleh Muspika Kecamatan Seberuang, kegiatan PETI tersebut diduga masih beroperasi sehingga perlu tindakan tegas. 

    Yuliana Camat Seberuang saat dikonfirmasi menyampaikan, dirinya sangat mengharapkan kepada Pemkab Kapuas Hulu maupun pihak kepolisian dapat menghentikan kegiatan PETI tersebut. 

    "Karena dampaknya kepada masyarakat yang  mengkonsumsi air di sungai tersebut. Kita  berharap kegiatan tersebut bisa dihentikan," katanya, Kamis (26/8/2021).

    Yuliana menceritakan, sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat yang terdampak, pada 9 April 2021 lalu, pihaknya Muspika beserta Kepala Desa yang terdampak menemui dan  mengadakan sosialisasi di Dusun Nanga Nyawa Desa Nanga Lot untuk melarang masyarakat melaksanakan kegiatan PETI. 

    "Dengan bejalannya waktu, para penambang terus tidak mengindahkan larangan dan juga laporan dari  masyarakat yang terdampak," ujarnya. 

    Maka pada tanggal 12 Juni 2021 lanjut Yuliana, Muspika dan Kepala Desa yang terdampak beserta  perangkat desa mendatangi tempat  penambangan tersebut dengan membawa barang bukti. 

    "Ketika kami kesana, kami tidak  bertemu  dengan para penambang tersebut. Sehabis  kami melaksana penindakan dua hari tidak lagi. Namun setelah itu ada lagi kegiatannya. Cuma  dua atau tiga hari ini belum ada laporan lagi," jelasnya. 

    Sementara itu Ipda Usman Hasibuan membenarkan adanya kegiatan PETI diwilayah hukumnya, akibat PETI di Dusun Nanga Nyawa membuat air sungai Seberuang menjadi keruh dan tidak dapat dikonsumsi masyarakat. 
    "Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke desa berdampak," tuturnya.

    Lanjut Usman, adanya kegiatan PETI diwilayahnya, tindakan yang sudah dilakukan pihaknya bersama Muspika ialah sudah melakukan sosialisasi himbauan dan edukasi serta pemasangan banner tentang larangan PETI dan dampaknya terhadap 6 Desa.

    "Kami bersama muspika dan kepala desa serta tokoh adat pada tanggal 9 April 2021 mendatangi Dusun Nanga Nyawa bersama perangkat Desa Nanga Lot melakukan tatap muka dengan tujuan agar masyarakat Dusun Nanga Nyawa maupun penambang emas yang dari luar agar menghentikan aktivitasnya," jelasnya. 

    Selanjutnya sambung Usman, tanggal 12 Juli 2021 pihaknya bersama muspika, tokoh adat dan Kepala Desa se Kecamatan Seberuang melaksanakan penertiban kegiatan PETI di Dusun Nanga Nyawa.

    "Dan terakhir melalui Kepala Desa mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik mesin untuk menghentikan kegiatan PETI di Dusun Nanga Nyawa," tutupnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan