Recent comments

  • Breaking News

    Kapolres: Tidak Ada Rekayasa BAP Perkara PETI Bunut Hulu

    Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Tudingan pemberitaan di beberapa media terkait Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi adanya tebang pilih dan rekayasa dalam Berita Acara Pemeriksaan hingga mengintervensi penyidik pada kasus PETI di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu langsung dibantahnya. 

    "Dari sejak kegiatan pelaksanaan penegakan hukum PETI sekitar bulan Juli 2021 kemarin, hingga proses di pengadilan, saya tidak ada mengintervensi penyidik, dan itu internal penyidik, karena tidak boleh sebab itu ranah dari penyidik," katanya kepada wartawan, Sabtu 30 Oktober 2021 malam.

    Kapolres menjelaskan, dalam penegakan hukum PETI selama ini pihaknya selalu mengutamakan sosialisasi, edukasi, preventif, dan barulah melakukan penegakan hukum.

    "Jadi ini ada tahapan yang harus kita laksanakan, dan tidak ada sembarangan dalam melakukan penegakan hukum terhadap PETI, dan sekali lagi prosesnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. 

    Kapolres mengatakan, kalau dirinya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi ke legislatif dan eksekutif, mendorong percepatan proses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah tersebut. "Informasi yang saya terima dari eksekutif, akan segera keluar WPR," ucapnya. 

    Kapolres juga memastikan, dalam penegakan hukum terhadap PETI, pihaknya tidak ada tebang pilih diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana dalam penegakan hukum terhadap PETI, harus melalui beberapa tahap, karena lebih mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat itu sendiri.

    "Pada saat melakukan penegakan hukum terhadap PETI di Desa Beringin Jaya Bunut Hulu, dilapangan hanya menemukan satu unit alat berat yang sedang beroperasi, sehingga satu orang yang kami amankan, dan sedangkan pelaku PETI lain tidak ada ditemukan di lokasi," ucapnya.

    Lanjut Kapolres, informasinya ada lokasi lain yang banyak alat berat sedang melaksanakan operasi PETI, dan setelah dilakukan pengecekan lokasi tersebut kosong.

    "Kalau memang ada, tetap kami tangkap, jadi tidak tebang pilih," ujarnya.

    Tuduhan juga kalau merekayasa BAP, jelas Kapolres, penyidik sudah sesuai prosedur yang telah dilaksanakan selama ini. Dimana hasil pemeriksaan dalam BAP, sudah sesuai dengan yang sampaikan oleh terperiksa. 

    "Hasil pemeriksaan tertulis dalam BAP dibaca lagi oleh terperiksa berkali-kali, dan disetujui serta ditandatangani oleh terperiksa hasil BAP tersebut. Maka dari mana dibilang penyidik merekayasa BAP itu," ucapnya.

    Kemudian dibuktikan lagi bahwa, berkas yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas hulu sudah P21 artinya berkas tersebut lengkap.
    "Jadi tak ada merekayasa BAP dari terperiksa," pungkasnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan