Recent comments

  • Breaking News

    Wacana Penghapusan Tenaga Honor, Kabupaten Kapuas Hulu Masih Butuh


                               Jantau

    KAPUAS HULU - Para tenaga honorer tengah harap-harap cemas. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menghapuskan status tenaga honorer di 2023.
    Wacana penghapusan tenaga honorer ini disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

    Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu Jantau mengungkapkan, bahwa pihaknya belum mendapatkan surat langsung dari Kemendagri terkait penghapusan tenaga honor.

    "Kalau benar ada penghapusan tenaga honor ini, kita ikut aturan saja. Kalau penghapusan tenaga honor ini diperintahkan atau dilakukan pengalihan tenaga honor menjadi tenaga PPPK dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi dan sebagainya, tentunya kita ikuti saja," katanya, Senin (31/1/2022).

    Jantau menyampaikan bahwa untuk menjadi tenaga PPPK ini syaratnya harus tamatan S1, sementara tenaga honor yang ada di Kapuas Hulu memang lebih banyak tamatan SMA dan D3.

    "Disatu sisi banyaknya tenaga honor ini membebani anggaran, namun disisi lain kita sangat membutuhkan tenaga honor. Contoh saja disini, di setiap bidang itu hanya berapa orang saja yang ASN, yang lainnya tenaga honor. Tidak mungkin pekerjaan yang ada ini dikerjakan oleh 2-3 orang ASN karena terlalu berat sehingga kita butuh bantuan tenaga honor," jelasnya.

    Jantau berharap, jika penghapusan tenaga honor ini benar- benar diberlakukan, paling tidak ada solusi atau kebijakan dari pemerintah pusat terhadap tenaga honor yang tamatan SMA maupun D3 ini sehingga mereka bisa diterima juga menjadi PPPK.

    "Jangan hanya tamatan S1 yang diterima jadi PPPK, kita harap tamatan SMA dan D3 juga diterima. Tapi yang jelas untuk penghapusan tenaga honor ini belum ada petunjuk," pungkasnya.

    Perlu diketahui bahwa jumlah tenaga honor di Kapuas Hulu ini saat ini ada 2.108 dan Pemkab Kapuas Hulu sudah menganggarkan dana sebesarRp83 milyar untuk pembayaran gaji mereka. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan