Recent comments

  • Breaking News

    Dana Hibah Kapuas Hulu Rp46 Miliar

     
    Elias Kinson

    KAPUAS HULU - Dana hibah atau Bantuan Sosial bagi lembaga, Ormas dan lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 jumlahnya menurun.

     "Berdasarkan SK Bupati Nomor 47, dana hibah kita tahun ini sebesar Rp46 Miliar," kata Elias Kinson Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (16/04/2022). 

    Kinson menyampaikan, penerima dana hibah yang paling besar adalah dari PDD Polnep Putussibau, karena Pemkab Kapuas Hulu masih menjalin kerjasama dengan mereka sehingga Pemkab Kapuas Hulu harus menggelontorkan dana hibah sebesar Rp5 Miliar. 

    "Untuk dana hibah yang besar kedua itu, kita membiayai kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Untan Pontianak sebesar Rp1,7 Miliar. Sementara yang lainnya tidak terlalu besar," ujarnya. 

    Kinson mengingatkan kepada penerima hibah agar segera melakukan penyerapan anggaran untuk mengajukan permohonan pencairan untuk mendorong serapan anggaran tahun 2022. 

    "Untuk persyaratan permohonan pencairan dana hibah ini tidak susah. Semua penerima dana hibah itu harus memiliki badan hukum dan serta memiliki surat keterangan registrasi dari Kesbangpol, Camat dan lainnya tentunya tidak lama langsung kita proses," ungkapnya. 

    Sejauh ini kata Kinson, sudah ada 20 penerima hibah yang sudah mengajukan permohonan pencairan dan sudah diproses tinggal menunggu transferan dari rekening masing-masing penerima hibah. 

    "Tahun ini penerima dana hibah kita berjumlah 362. Jumlah dana hibah tahun ini menurun ketimbang tahun lalu yakni Rp57 Miliar. Penurunan ini dipicu karena ada kebijakan keuangan negara untuk fokus pada penanganan Covid-19," pungkas Kinson. (rin) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan