Recent comments

  • Breaking News

    Masyarakat Desa Penai Datangi Kantor DPRD Kapuas Hulu



    Masyarakat Desa Penai Silat Hilir saat beraudiensi di kantor DPRD Kapuas Hulu. Istimewa

    KAPUAS HULU - Sejumlah masyarakat Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir melakukan audiensi dengan Bupati dan Anggota DPRD Kapuas Hulu, Senin (28/03/2022). Audensi yang digelar di aula DPRD Kapuas Hulu tersebut dihadiri juga dari perusahaan PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Salim Group.

    Namun audiensi tersebut dilakukan secara tertutup.
    Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan saat ini audiensi antara masyarakat Penai dengan perusahaan serta Tim Pembina Pengembangan Perkebunan Kapuas Hulu (TP3K) masih berlangsung.

    "Saat ini proses dialognya masih berlangsung. Kita harap ada solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan ini," kata Bupati Kapuas Hulu.

    Bupati berharap dari hasil dialog tersebut, jangan sampai ada yang dirugikan baik itu masyarakat maupun perusahaan.

    "Dari persoalan yang disampaikan tadi bahwa ada masalah tumpang tindih antara plasma dan kawasan inti serta dari perusahaan juga ada menanam di kawasan hutan lindung. Tapi nanti dari TP3K yang menyesuaikan peta kawasan plasma dan inti," ujarnya.
    Bupati pun mengimbau dengan duduk bersama ini antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tentunya dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk kedua belah pihak.

    "Kita harap juga Kabupaten Kapuas Hulu dapat kondusif," ucap Bupati.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Razali menyampaikan bahwa proses audiensi saat ini belum selesai.

    "Kita harap dari kedua belah pihak dapat menyelesaikan dengan baik. Karena ini ada persoalan. Dari peta yang kami lihat pihak perusahaan ada menggarap kawasan hutan lindung. Didalam hutan lindung itu sudah ada ditanami sawit. Untuk luasannya kita belum cek semua. Sehingga ini yang menjadi persoalan," jelasnya.

    Maka dari itu Politisi PPP ini sangat berharap setelah proses audiensi ini selesai, agar kedua belah pihak dapat memahami mana batasan wilayah yang boleh ditanami dan tidak.

    "Kita harap semua pihak tidak dirugikan terutama masyarakat. Karena dalam masalah ini masyarakat sangat dirugikan. Jadi solusinya tanaman perusahaan yang masuk dalam kawasan apa pun itu namanya untuk dihentikan dulu sementara," pungkasnya. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan