Recent comments

  • Breaking News

    Merasa Lahannya Direbut PT RAP, Warga Desa Penai Turun Putussibau


    Warga Desa Penai Kecamatan Silat Hilir saat berada di Putussibau

    KAPUAS HULU - Selasa (15/03/2022) sejumlah warga Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu datang ke Kota Putussibau. Kedatangan mereka ingin mengadukan persoalan terhadap PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Salim Group yang dituding sudah mengambil lahan mereka.

    "Kedatangan kita kesini hanya ingin numpang bertanya dengan unsur pejabat disini supaya bisa menenangkan warganya agar tidak ada permasalahan diantara masyarakat dengan pihak perusahaan," kata Hardianto Jurait Kepala Dusun Mordodadi Desa Penai, Rabu (16/03/2022).

    Pria disapa Jurait ini mengatakan, permasalah antara masyarakat dan perusahaan ini adalah terkait keberadaan kebun yang ada di wilayah mereka karena selama ini pihaknya sudah beberapa kali sudah bertemu dengan perusahaan namun tidak ada kejelasan.

    "Sebetulnya lahan itu lahan perusahaan, tapi tanahnya milik warga setempat karena kita dalam lingkungan transmigrasi, kita punya peta tapi ditanah mereka mau dijadikan HGU dan kita menolak itu," ujarnya.

    Sampai hari ini kata Jurait HGU PT RAP itu belum keluar, tapi pihak perusahaan mengklaim jika HGU mereka sudah keluar kurang lebih 600 hektare yang terdiri dari tanah desa, tanah kuburan, fasilitas umum dan lainnya.

    "Jadi kami minta bantu kepada pihak dewan, jangan sampai tanah kami dikeluarkan HGU nya," ucapnya.

    Selama ini kata Jurait, dilahan yang ada tersebut sudah dilakukan beberapa kali panen sawit, namun pihaknya menutup lahan tersebut pada bulan Oktober 2021. Justru sekarang pada 14 Maret 2022 dari pihak perusahaan melakukan panen di lahan tersebut, maka pihaknya mengambil kebijakan untuk turun ke Putussibau mencari solusi terhadap persoalan ini.

    "Jadi yang panen sawit hari ini bukan kami lagi, tapi pihak perusahaan," ucapnya.

    Jurait pun meminta agar masalah ini diselesaikan terlebih dahulu agar tidak terjadi konflik kedepannya. Melalui DPRD Kapuas Hulu ini pihaknya ingin duduk bersama baik itu masyarakat, pihak kecamatan, perusahaan, dinas terkait menyelesaikan masalah ini.

    "Masyarakat ingin supaya masalah ini tidak berlarut-larut. Karena antara masyarakat dan perusahaan saling klaim lahan," tegasnya.

    Ditambahkan Ibnu Samudra warga Desa Penai Kecamatan Silat Hilir mengatakan, kedatangan mereka ke Putussibau ingin menyelesaikan persoalan lahan mereka dengan PT RAP.

    "Saat inikan lahan kami dikuasai oleh pihak perusahaan sawit dibuat sebagai kebun inti. Kami mau lahan kami agar bisa dikembalikan lagi," ujarnya.

    Ibnu mengatakan, penguasaan lahan mereka oleh pihak perusahaan ini sudah 20 tahun. Selama itu juga pihak perusahaan mengelola lahan milik warga tanpa melibatkan mereka.

    "Karena kami tahu lahan tersebut digarap sebagai kebun inti, maka lahan itu ditarik kembali oleh masyarakat. Tapi sekarang belum ada penyelesaian," ungkapnya.

    Ibnu pun sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah maupun anggota DPRD Kapuas Hulu untuk dapat membantu mereka.

    "Kami mengharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara aman dan damai jangan sampai ada bentrok," harapnya.

    Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi menyampaikan, akan ada pertemuan lanjutan dalam hasil pertemuan tadi.

    "Karena kita belum tahu persoalan sebenarnya kalau kita belum duduk bersama. Tapi kita sebagai legislatif ini akan mencari solusi terbaiklah," ujarnya.

    Politisi Golkar ini mengatakan, pertemuan ulang akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini karena pihaknya juga tidak mau berlarut-laru dalam menyelesaikan persoalan ini.

    "Nanti kita undang semua stakeholder, perusahaan dan perwakilan masyarakat yang bisa mengambil kebijakan sesuai mekanisme yang ada," pungkasnya. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan