Recent comments

  • Breaking News

    APBD Perubahan Kapuas Hulu 2022 Disahkan

    Penandatanganan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.

    KAPUAS HULU, Uncak.com –
    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Masa Persidangan ke-13 tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus Penandatanganan Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap RAPERDA Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022, berlangsung diruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (26/9/2022).

    Sebanyak 22 orang dari 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terkonfirmasi hadir.

    Dalam agenda Paripurna DPRD Kapuas Hulu ini, ada 8 fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya, dan secara umum menyimpulkan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

    Namun demikian pada saat rapat paripurna tersebut Fraksi Golkar menyampaikan saran dan pendapat agar pemerintah daerah menyikapi aturan pemerintah pusat tentang pegawai non-ASN (PPPK).

    “Diharapkan kepada OPD atau dinas terkait agar benar-benar mendata secara rinci tenaga kontrak yang sudah bekerja sesuai waktu, jenjang pendidikan, dan kepatuhan supaya hak-hak setiap pegawai kontrak dapat mengikuti tes penerimaan pegawai dengan perjanjian kerja(PPPK),”kata Munawat juru bicara Fraksi Golkar. 

    Sedangkan dari Fraksi PDIP menyampaikan bahwa penyerapan anggaran berupa kegiatan fisik secara keseluruhan capaian belum maksimal dilaksanakan.

    “Diharapkan kepada setiap OPD terkait memperhatikan hal tersebut dengan lebih serius sehingga capaian pelaksanaan sampai tahun anggaran 2022 dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP, Alexander Trifanto.

    Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam pidatonya menyatakan, sehubungan banyaknya masukan, saran serta pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

    Bupati Sis meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan evaluasi secara komprehensif tingkat penyerapan anggaran di masing-masing OPD serta menghindari penumpukan penyerapan diakhir tahun anggaran.

    “Mengingat waktu efektif yang tersisa ditahun anggaran 2022 kurang lebih 3 bulan, maka diharapkan pada semua OPD yang melaksanakan pekerjaan fisik dan non fisik untuk segera melakukan proses pengajuan dan pencairan dana sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan