Recent comments

  • Breaking News

    36 Anggota Paskibraka Kapuas Hulu Tahun 2023 Dikukuhkan

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat mengukuhkan 36 Anggota Paskibraka Kabupaten Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengukuhkan 36 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (15/08/2023) malam.

    Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan bahwa bendera merupakan salah satu identitas dari suatu bangsa yang sangat mencerminkan jati diri dan harga diri bangsa tersebut, dalam acara kenegaraan yang bersifat nasional atau pun pada acara peringatan hari-hari besar nasional, bendera selalu hadir sebagai media introspeksi jati diri anak bangsa, baik dengan cara dikibarkan maupun dipasang membentang di atas podium acara.

    “Disaat itu lah kita diingatkan bahwa setiap gerak langkah yang kita lakukan harus selalu dalam koridor semangat juang yang luhur dan jujur, sehingga nilai suci pengorbanan para pahlawan yang telah mengorbankan hidup mereka demi kemerdekaan bangsanya akan selalu dijaga dan dipelihara oleh seluruh anak bangsa,” ujar Bupati.

    Pengukuhan anggota Paskibraka terpilih Kabupaten Kapuas Hulu.
    Menurut Bupati, Paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa, untuk melaksanakan tugas mengibarkan atau menurunkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan hari ulang tahun Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

    “Pembentukan Paskibraka pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana proses rekrutmen dan seleksi secara online melalui aplikasi Paskibraka tahun 2023 sesuai Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila nomor 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” terangnya.

    Bupati mengatakan, dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan, begitu banyak tantangan, dimana calon Paskibraka dipersyaratkan adalah siswa-siswi di kelas X (sepuluh) dengan usia 16 tahun sampai dengan 18  tahun dan pada saat pendaftaran baru saja menyelesaikan pendidikan di kelas IX (sembilan) atau tamatan SMP yang mana teknik kepaskibrakaan masih sangat minim. namun demikian, diyakini kemampuannya untuk dapat menampilkan yang terbaik.

    “Untuk kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Kapuas Hulu tahun ini mengirimkan dua putri dan satu putra terbaik sebagi calon anggota Paskibraka di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan tentunya merupakan prestasi yang patut kita syukuri bersama, perlu diresapi juga bahwa, salah satu puncak keberhasilan upacara memperingati HUT Proklamasi RI ke-78 ini berada di pundak pasukan pengibar bendera,” tuturnya.

    Bupati menjelaskan, dengan dikukuhkannya menjadi anggota Paskibraka tahun 2023, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan ucapan selamat kepada 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2023, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa anggota Paskibraka dinilai memiliki kemampuan dan persyaratan sebagai anggota Paskibraka.

    "Saya berharap kepada anggota Paskibraka terpilih harus mampu menunjukkan kualitas sebagai insan terpilih, beretika tinggi dan berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke- 78, di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023," harap Bupati. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan