Recent comments

  • Breaking News

    Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Hulu Ajak Seluruh Unsur Melakukan Gerakan Jumat Bersih di Lingkungan Masing-masing

    Gerakan Jumat Bersih di Badau.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dalam rangka pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga, serta sampah sejenis sampah rumah tangga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, mengajak seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Kepala Sekolah, baik Negeri maupun Swasta dan Pimpinan BUMN, BUMD di Kabupaten Kapuas Hulu, agar melakukan kegiatan Gerakan Jumat Bersih secara rutin di lingkungan kerjanya masing-masing.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Jantau, melalui Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Indra Kumara, dalam Gerakan Jumat Bersih, di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (13/10/2023).

    Dikatakan Indra, ajakan tersebut disampaikannya sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, menuju Indonesia bebas sampah tahun 2025.

    Selain itu, juga berdasarkan peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 80 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Kapuas Hulu dalam mengelola sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

    "Kami juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, secara berjenjang di sekitar lingkungan masing-masing, untuk melaksanakan kegiatan Jumat Bersih secara rutin," ujar Indra Kumara.

    Indra menjelaskan, dalam upaya mendukung kegiatan Jumat Bersih, seluruh warga masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu dihimbau untuk melakukan pengelolaan terhadap sampah yang dihasilkannya, mulai dari rumah tangga, dengan menerapkan prinsip 5R, yaitu Replace, Reduce, Reuse, Repair dan Recycle.

    "Replace adalah upaya untuk mengganti pemakaian barang sekali pakai ke barang alternatif yang lebih ramah lingkungan, contohnya pemakaian sapu tangan untuk mengganti penggunaan tissue sekali pakai. Sementara Reduce, adalah upaya untuk mengurangi timbunan sampah sebelum sampah dihasilkan, contohnya membawa tas belanja sendiri dari rumah sehingga tidak perlu lagi menggunakan kantong plastik," jelas Indra Kumara.

    Adapun Reuse, lanjut Indra Kumara, yaitu upaya untuk memanfaatkan kembali barang yang bisa digunakan, agar tidak terjadi penumpukan sampah, contohnya dengan penggunaan botol bekas menjadi pot tanaman dan kerajinan tangan lainnya.

    Sedangkan Repair, adalah upaya memperbaiki barang untuk dapat digunakan kembali, contohnya memperbaiki barang-barang yang rusak, seperti sepatu yang robek, bisa dijahit kembali.

    "Untuk pengertian Recycle sendiri adalah upaya melakukan pengolahan kembali sampah menjadi barang atau produk baru yang berguna, contohnya pembuatan kompos dari sampah sisa makanan dan buah-buahan," ungkap Indra.

    Indra berharap, ajakan dan himbauan yang pihaknya sampaikan tersebut, dapat dilakukan oleh seluruh pihak, demi menuju Kabupaten Kapuas Hulu bebas sampah.

    "Sampah ini merupakan masalah yang sangat serius. Oleh karena itu, kita sangat berharap kepada seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat, agar memiliki kesadaran masing-masing terhadap sampah, sehingga diharapkan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut," harap Indra Kumara. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan