Recent comments

  • Breaking News

    67 Persen Jalan Kabupaten Kapuas Hulu Berstatus Mantap

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat meninjau ruas jalan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sejumlah ruas jalan yang berstatus jalan Kabupaten dan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu telah ditangani oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan selama lebih dari tiga tahun ia menjabat.

    Menurut Fransiskus Diaan, ada 270 ruas jalan yang berstatus jalan Kabupaten dan Desa, dengan total panjang yakni untuk ruas jalan Kabupaten sekitar 1,006 kilometer. Sedangkan untuk ruas jalan Desa sekitar 878 kilometer.

    "Ini merupakan ruas jalan yang sangat panjang, yang tersebar di 23 Kecamatan, 278 Desa dan 4 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya saat meninjau beberapa ruas jalan di Kapuas Hulu, Sabtu (17/02/2024).

    Ia menjelaskan, untuk menangani persoalan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan yang ada di Kapuas Hulu, memang betul-betul membutuhkan upaya yang lebih keras lagi, agar dapat tertangani secara maksimal.

    "Yang sudah tertangani atau status mantap itu sekitar 67 persen untuk jalan Kabupaten. Sedangkan untuk jalan desa sekitar 30 persen. Jadi, selaku pemerintah daerah, tentunya kami merasa masih banyak kekurangan, masih banyak yang belum kami tangani, oleh sebab itu kami mohon maaf," ucapnya.

    Bupati meminta kepada masyarakat yang ruas jalannya belum ditangani, agar bersabar. Karena, kata Dia, untuk menangani infrastruktur harus bertahap. Selain itu, anggaran juga sangat terbatas.

    "Intinya dalam waktu tiga tahun ini kami sudah memulainya, termasuk menangani ruas jalan Kabupaten yang hampir tuntas, salah satunya ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) - Nanga Silat Kecamatan Silat Hilir. Kemudian ada beberapa ruas jalan Kabupaten yang sudah selesai yakni dari Desa Sibau Hulu menuju Desa Tanjung Lasa dan ada beberapa pula yang sedang dalam tahap pengerjaan," jelas Fransiskus Diaan. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad