Recent comments

  • Breaking News

    Melawan Lupa, Perjuangan Cornelis di Parlemen untuk Honorer

    Drs. Cornelis, MH, saat memperjuangkan nasib tenaga honor di DPR-RI.
    PONTIANAK, Uncak.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ramai-ramai memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, MH, yang telah memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer yang dulu dipandang sebelah mata dan kini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

    Salah satunya ialah Leonardus, yang lulus PPPK mendapatkan Ranking 5 dari 24 pelamar di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

    “Saya bersyukur karena diberi peluang ikut test P3K dengan formasi yang tersedia berkat perjuangan Bapak Cornelis,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (03/02/2024).

    Menurut Leonardus, sebelumnya yakni dari Tahun 2014 lalu, belum ada formasi untuk guru agama Katolik di Kubu Raya, namun baru pada Tahun 2023 formasi tersebut dibuka.

    Leonardus menegaskan bahwa hal tersebut berkat perjuangan Cornelis, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, sehingga pada tahun anggaran 2023 ini bisa mendapatkan formasi 5 guru agama Katolik PPPK.

    “Sampaikan ka’ beliau boh (sampaikan ke beliau ya) terimakasih ku mewakili yang lain. Beliau orang yang tegas dan berani. Semoga tahun ini formasi PPPK lebih banyak lagi untuk Kubu Raya,” ucap Leonardus.

    Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Pj. Gubernur Kalbar, Harisson juga memberikan apresiasi atas komitmen Cornelis, dalam memperjuangkan pengangkatan tenaga honor menjadi PPPK.

    “Beliau ini memperjuangkan agar pegawai honorer di Kalimantan Barat ini nanti tetap bisa ditampung di dalam pola PPPK. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Cornelis tentang perhatian-perhatian Bapak Cornelis dan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar,” ungkap Harisson pada 14 Desember 2023 lalu.

    Adapun pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh Pemerintah tersebut tentunya untuk mengakomodir nasib 3.391 tenaga honorer di Pemprov Kalbar.

    Di mana, saat ini, Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja disahkan menjadi Undang-undang (UU), diharapkan dapat menjadi payung hukum dan memastikan nasib bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

    Sebelumnya, Drs. Cornelis, MH, yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, yang kini mencalonkan diri kembali sebagai Caleg DPR-RI di Dapil 1 Kalimantan Barat itu, pernah bikin geger dengan pernyataannya agar tenaga honorer, baik guru, tenaga kesehatan maupun Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), supaya langsung diangkat menjadi ASN.

    Atas pernyataannya itu, membuat pemerintah kembali membuka pintu untuk mengakomodir pegawai honor. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan