Recent comments

  • Breaking News

    Tagihan Air Bersih di Mentebah Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Kepala PDAM

    Air bersih (ISTIMEWA).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Beberapa pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Desa Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dikagetkan dengan biaya tagihan pemakaian air yang nominalnya sangat besar.

    Mereka menilai, biaya tagihan untuk pembayaran pemakaian air PDAM tersebut sangat tidak masuk akal.

    Pasalnya, dalam tagihan yang  terhitung pada periode Januari - Februari 2024, biayanya ada yang mencapai hingga lebih dari Rp2 juta.

    "Pemakaian air tidak seberapa, tapi bayarnya sangat mahal. Padahal satu hari ngalir hanya satu kali, itu pun paling lama dua sampai tiga jam saja. Bahkan dalam sebulan terkadang tiga sampai empat hari air tidak mengalir. Anehnya lagi pas ketika mau bayar, kami sangat terkejut karena sampai ratusan ribu rupiah. Bahkan ada yang sampai Rp2 juta lebih," ujar salah seorang pelanggan PDAM di Desa Nanga Mentebah, yang enggan disebutkan namanya, Kamis (07/03/2024).

    Ia menyebut bahwa beberapa pelanggan di daerah tersebut sangat mengeluh dengan biaya tagihan yang tidak masuk akal tersebut.

    "Kami sudah mendatangi kantor PDAM di Mentebah, tapi tidak ada petugas di kantor. Oleh sebab itu kami berharap agar masalah ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait," pinta beberapa pelanggan.

    Berdasarkan bukti-bukti tagihan yang diterima awak media ini dari beberapa pelanggan, nominal biaya tagihan tersebut jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp236 ribu, Rp858 ribu, Rp870 ribu, Rp905 ribu hingga Rp2 juta lebih, terhitung per Januari - Februari 2024.

    Kepala PDAM Perumda Tirta Uncak Kapuas, Saini Hadi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan secara langsung dari pelanggan, terkait hal tersebut, namun ia telah mengetahuinya melalui teman-teman kantornya.

    Menanggapi hal tersebut, Saini menjelaskan, para pelanggan yang tagihannya besar tersebut sudah disesuaikan dengan angka meter, yang artinya pembayarannya tidak sebesar seperti yang sebelumnya.

    "Intinya pada saat meteran sudah dipasang, namun belum dilakukan serah terima atau masih uji coba saat itu, air sudah dipakai semau hati oleh beberapa pelanggan sehingga pada saat meteran sudah aktif, pemakaian air di angka meteran jadi membengkak," ujar Saini Hadi, ditemui di kantornya, Jumat (08/03/2024) pagi.

    Menurut Saini, pembengkakan tagihan tersebut berawal ketika sebelumnya ada proyek APBN untuk pemasangan sambungan air gratis di Mentebah. Pada saat proyek tersebut masih berjalan, air yang dipakai mereka (beberapa pelanggan baru) selama berbulan-bulan dan meteran pun terus berputar meskipun saat itu meteran belum diaktifkan, namun air dipakai terus menerus tanpa terkontrol atau tanpa terkendali.

    "Begitu meteran diaktifkan, angka di meteran tersebut sudah tinggi dan hal itu bukan salah catat dari petugas di lapangan. Silahkan dicek. Datanya ada di sini dan angkanya sesuai," jelas Saini.

    Ia menegaskan bahwa untuk biaya tagihan pembayaran air di Desa Nanga Mentebah tersebut sudah disesuaikan, yakni sudah dikurangi, di mana pemakaian air yang sebelumnya tidak dihitung atau penghapusan sebagian pemakaian pelanggan.

    "Intinya pemakaian air pelanggan yang lalu-lalu itu dihapus sehingga pembayarannya akan kita sesuaikan sewajarnya yakni 10 sampai 20 kubik atau sekitar seratusan ribu rupiah. Namun untuk bulan depan kita sudah pakai foto aslinya atau sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," tegasnya.

    Ditambahkan Saini, jumlah pelanggan yang memasang meteran baru tersebut sebanyak 158 pelanggan dan semuanya gratis, di mana pada saat itu tidak semua pelanggan yang menggunakan air tersebut sebelum dilakukan serah terima, sehingga tagihan terhadap sejumlah pelanggan lainnya biayanya standar, tidak seperti yang dialami oleh beberapa pelanggan lainnya, yang memakai air semau hati sehingga kaget ketika tagihan membengkak.

    Pada kesempatan itu, Saini meminta kepada para pelanggan, yang apabila ke depannya memiliki keluhan, dapat menghubungi pihak PDAM, baik melalui sambungan telepon maupun datang langsung ke kantor.

    "Yang kita sayangkan dari pelanggan ini yakni belum dia bertanya secara jelas kepada kita mengenai masalahnya, tapi sudah diposting di media sosial. Saya sifatnya membiarkan saja kalau tidak ada laporan ke pihak kami," tutur Saini Hadi. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan