Recent comments

  • Breaking News

    Sebut Bos Owen Market Pemodal PETI di Bukit Hitam, Temenggung Joker Minta Maaf

    Temenggung Suku Dayak Ntebah, Yulius Joker (kiri), saat meminta maaf (berpelukan) dengan pemilik Owen Market, Agus Widartono.
    KAPUAS HULU, uncak.com - Temenggung Suku Dayak Ntebah, yang berdomisili di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Servasius Yulius Joker, meminta maaf kepada pemilik Owen Market, Agus Widartono.

    Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Temenggung Yulius Joker kepada Agus Widartono di kediamannya, di Jalan Lintas Selatan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu (17/4/2024).

    Dalam permintaan maafnya tersebut, Temenggung Yulius Joker didampingi Temenggung Suku Dayak Suruk yaitu Marten dan beberapa keluarga dari kedua belah pihak.

    Adapun permintaan maaf yang disampaikan Temenggung Yulius Joker kepada Bos Owen Market tersebut terkait ucapannya di salah satu media online, yang menyebutkan bahwa Bos Owen Market merupakan pemodal utama dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, yang menggunakan bahan kimia beracun yakni merkuri dan sianida.

    "Saya merasa dijebak dan dirugikan oleh seorang (oknum) wartawan pada salah satu media online, yang beritanya telah diterbitkan beberapa hari lalu. Hak asasi saya seakan dirampas karena saya hanya chat biasa secara pribadi lewat WhatsApp dengan oknum wartawan tersebut. Hanya sebatas dia bertanya dan saya menjawab. Saya pun tidak tahu bahwa jawaban saya itu menjadi sebuah produk berita," ujar Yulius Joker kepada wartawan.

    Terkait mengapa dirinya sampai menyebut atau menuding pemilik Owen Market dan pemilik Toko Mas Agil sebagai pemodal utama dalam aktivitas PETI yang berlangsung di Bukit Hitam tersebut, Yulius Joker menjelaskan, berawal dari pihaknya kala itu sedang mengadakan rapat. Dalam rapat tersebut, pemilik modal atas nama Sabar pernah mengatakan bahwa pemilik Owen Market dan pemilik Toko Mas Agil merupakan pamannya yang pernah membantu Dia. Namun, membantu dalam arti seperti apa karena makna dari membantu itu luas.

    "Saya ceritakan lah kepada oknum wartawan tersebut. Tapi, yang ditulisnya membantu dalam arti modal. Bahkan, dibilangnya bahwa Bos Owen Market dan pemilik Toko Mas Agil merupakan pemodal utama dalam aktivitas PETI tersebut. Itu yang saya tidak terima sehingga setelah berita itu terbit, saya komplain dengan oknum wartawan tersebut, agar tidak memuat berita itu karena tanpa izin dan tanpa permintaan saya. Oknum wartawan itu pun menjawab bahwa saya tidak punya hak untuk menyuruh dia menghapus berita yang sudah terbit sebab sudah sesuai dengan undang-undang Pers," jelasnya menirukan ucapan dari oknum wartawan tersebut.

    Meskipun dirinya tidak memiliki niat untuk memojokkan pemilik Owen Market dan pemilik Toko Mas Agil karena ia merasa dibenturkan oleh oknum wartawan tersebut, namun Temenggung Yulius Joker mengaku bahwa dirinya dengan tulus meminta maaf kepada pemilik Owen Market dan pemilik Toko Mas Agil.

    "Saya dengan tulus meminta maaf kepada pemilik Owen Market dan pemilik Toko Mas Agil walaupun dalam hal ini saya merasa dibenturkan oleh oknum wartawan tersebut," ucapnya.

    Atas hal itu, Temenggung Yulius Joker akan melayangkan surat kepada Dewan Pers, terkait keberatannya atas pemberitaan yang telah dimuat oleh oknum wartawan tersebut karena ia merasa dirugikan.

    Selain itu, ia juga berencana akan memberikan sanksi hukum adat kepada oknum wartawan tersebut.

    "Surat yang akan saya layangkan ke Dewan Pers telah dibuat. Saya juga akan memberikan sanksi adat," terangnya sembari menunjukkan surat yang akan ia layangkan ke Dewan Pers.

    Sementara itu, pemilik Owen Market, Agus Widartono, secara tulus juga mengaku telah memaafkan Temenggung Yulius Joker. Ia pun mengaku tidak akan melanjutkan atau menuntut maupun melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum.

    "Saya rasa masalah ini cukup sampai di sini saja karena yang bersangkutan pun telah meminta maaf dan melakukan klarifikasi di media massa. Intinya jangan diulangi lagi," singkat Agus Widartono.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, apabila Temenggung Yulius Joker tidak segera menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi di media massa, maka pemilik Owen Market akan melaporkannya kepada pihak kepolisian, atas dasar pencemaran nama baik karena telah menuding Bos Owen Market sebagai pemodal utama dalam aktivitas PETI di Bukit Hitam. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan