Lewat PLBN Badau, Bungkil Kelap Sawit Jadi Unggulan Ekspor ke Luar Negeri
![]() |
Bungkil kelapa sawit yang siap di ekspor ke Malaysia. |
KAPUAS HULU, uncak.com - Kembali Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Badau melakukan pelepasan ekspor komoditas pertanian berupa Bungkil Kelapa Sawit.
Aktifitas ekspor produk bungkil ini telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2024, dimana pada tahun 2024 lalu volume ekspor komoditas ini mencapai 546 ton dengan nilai Rp983 juta lebih.
Pada Semester I di tahun 2025, tercatat 1.279,8 ton bungkil kelapa sawit yang diekspor dengan nilai Rp2 miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT. Citrakarya Sentosa Mandiri.
Ekspor bungkil sawit melalui PLBN Badau diperikarakan akan berlangsung bertahap sepanjang tahun 2025, dikarenakan permintaan yang banyak dari negara Malaysia.
Diketahui, Bungkil sawit merupakan bagian dari hasil pemrosesan inti sawit yang terdiri dari daging sawit dan batoknya, dimana pemrosesannya didapatkan sebanyak 45 persen Bungkil Inti Sawit (BIS).
Bungkil sawit juga mempunyai nilai nutrisi yang tinggi sebagai sumber konsetrat atau penguat pada pakan ternak.
![]() |
Pelepasan ekspor bungkil sawit ke Malaysia. |
Awaludiansyah selaku Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil BKHIT Kalbar, Satpel PLBN Badau menerangkan, berkaitan dengan ekspor komoditas pertanian, kami melakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk memastikan kesesuaian dengan impor permit negara tujuan.
"Dalam hal ini untuk memastikan bungkil kelapa sawit layak diekspor ke Malaysia melalui PLBN, kami mengawasi tindakan perlakuan berupa fumigasi oleh fumigator tersertifikasi terlebih dahulu," kata Awaludiansyah.
Adapun fumigan yang digunakan adalah phospine (PH3), dan difumigasi selama tiga hari sesuai dengan yang tertulis dalam impor permit dari Malaysia. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bungkil kelapa sawit yang dieskpor telah terjamin keamanannya, terangnya.
Adrian Prasetiyo selaku Kepala Satuan Pelayanan PLBN Badau menyampaikan, ekspor bungkil kelapa sawit kali ini merupakan salah satu wujud dari fungsi karantina sebagai economic tools untuk turut serta bersinergi dengan CIQS, BNPP selaku pengelola PLBN Badau dan instansi terkait lainnya.
"Hal ini bertujuan guna menggerakkan roda perekonomian khususnya diwilayah perbatasan maupun sebagai suatu sistem untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) baik ke dalam dan keluar negeri sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan," jelas Adrian.
Kita ketahui juga bahwa, dikawasan Kabupaten Kapuas Hulu ini kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang populer. Sehingga dengan rutinitas ekspor bungkil ini diharapkan akan terus berlanjut dan bertambah lewat komoditas - komoditas unggulan Kapuas Hulu lainnya,” harap Adrian singkat.
Penerbit: Khairul Amrin.
Sumber: BKHIT Kalbar Satpel PLBN Badau.
Tidak ada komentar