Imigrasi Putussibau Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA Lewat Operasi Wirawaspada
![]() |
| Suasana saat petugas Imigrasi Putussibau melakukan operasi Wirawaspada. |
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Pengawasan dilaksanakan secara langsung di lapangan dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat keberadaan Warga Negara Asing (WNA), diantaranya hotel dan penginapan di sekitaran Kota Putussibau.
Kepala Sub Seksi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Naufal Fauzi Rahman, menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, verifikasi data serta pemantauan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada para WNA maupun penanggung jawab penginapan agar senantiasa melaporkan keberadaan orang asing serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian maupun langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kelas ||| TPI Putussibau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan dan mempertahankan situasi yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. (Nt)



Tidak ada komentar