Di Kamboja, Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia
![]() |
| 29th DGICM yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja. |
Tiga pilar strategi nasional keimigrasian itu menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA) dan integrasi layanan digital.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital ini menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi. Kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan," terang Hendarsam dalam paparan pembukaannya.
Ia menjelaskan, di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Ia juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang berkontribusi pada penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 lalu sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Adapun pada hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia.
"Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia," tuturnya.
Dalam tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (POA) DGICM. Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data Sharing Protocol), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters).
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," pungkasnya. (Nt)



Tidak ada komentar