Imigrasi Kapuas Hulu Gandeng Pengelola Hotel - Penginapan Laporkan Tamu WNA Lewat APOA
![]() |
| Sosialisasi dan penguatan penggunaan APOA. |
Kegiatan yang dihadiri oleh para pihak pengelola hotel dan penginapan yang ada di wilayah Putussibau itu selain sosialisasi dan penguatan penggunaan APOA, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara pihak Imigrasi dengan pihak pengelola hotel, penginapan, maupun tempat akomodasi lainnya.
![]() |
| Peserta saat bertanya kepada narasumber tentang pelaporan terhadap tamu yang berwarganegara asing melalui APOA. |
"APOA ini untuk mempermudah pelaporan bagi pengelola hotel maupun penginapan terhadap tamu yang berwarganegara asing," ujar Budi Santoso.
Dijelaskan Budi, pelaporan melalui APOA tersebut sangat cepat masuk ke sistem sehingga akan cepat pula ditanggapi oleh pihaknya.
Selain itu, lanjut Budi, juga dapat mempermudah pihak hotel maupun penginapan, untuk melaporkan keberadaan tamu yang berwarganegara asing.
"Sistem online ini tentunya dapat direspon dengan cepat oleh petugas imigrasi. Kita berharap kepada pihak perhotelan maupun penginapan dapat bekerjasama," harap Budi Santosa.
Adapun dalam sosialisasi APOA tersebut, para peserta dari pihak perhotelan dan penginapan diberi kesempatan untuk bertanya tentang tata cara pelaporan melalui APOA tersebut.
Sedangkan narasumber dalam kegiatan itu yakni Kepala Sub Seksi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kapuas Hulu, Naufal Fauzi Rahman, di mana ia juga memaparkan tentang tata cara dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Sebagai informasi tambahan, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau (nama sebelumnya, red), kini telah resmi berganti menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kapuas Hulu. (Noto)





Tidak ada komentar