Recent comments

  • Breaking News

    Sah, Pasangan Hamdi Jafar-Jhon Itang Daftar ke KPU Kapuas Hulu

    Ketua Tim Koalisi, Muhsin, saat menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani, Minggu (6/9/2020).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Hamdi Jafar, S.Sos, M.A.P - Jhon Itang OE, M.M, telah secara resmi mendaftar sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, ke KPUD setempat, Minggu (6/9) pagi.

    Dalam pendaftaran tersebut, Bapaslon Hamdi Jafar-Jhon Itang, didampingi oleh Ketua Tim Koalisi, Ketua dan Sekretaris Partai pengusung beserta masing-masing pengurus Partai Politik (Parpol) pengusung, kader, simpatisan dan ratusan massa pendukung.

    Adapun pasangan dengan jargon "Bersama Menuju Kapuas Hulu MAJU" itu, diusung oleh 4 (empat) Partai Politik (Parpol), yakni Partai Gerindra, Demokrat, PKPI dan PSI.

    Ketua Tim Koalisi, Muhsin, menyatakan, pendaftaran ke KPUD itu merupakan bukti keseriusan Hamdi Jafar-Jhon Itang maju pada Pilkada di Kapuas Hulu.

    "Pendaftaran ini adalah bukti keseriusan kami selaku partai pengusung untuk bertarung pada Pilkada Kapuas Hulu 2020," tegas Muhsin, Minggu (6/9).

    Terkait syarat, Muhsin mengatakan, persyaratan yang diserahkan tentunya sudah sesuai dengan yang disyaratkan oleh pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU.

    "Persyaratan yang kami serahkan ini sudah lengkap," tutur Muhsin.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan, pendaftaran bakal pasangan calon merupakan salah satu tahapan yang krusial dan momentum yang dinanti-nanti oleh masyarakat Kapuas Hulu.

    Dijelaskannya, berdasarkan jadwal KPU, pendaftaran dimulai sejak Tanggal 4 hingga 6 September 2020.

    "Hari ini adalah pendaftaran terakhir. Terkait berkas atau formulir yang dipersyaratkan harus menjadi perhatian setiap Paslon, dimana ada tiga status, yaitu dikembalikan, ditolak dan diterima berdasarkan indikator-indikatornya, yang menjadi syarat pencalonan dan syarat calon," terang Yani.

    Pada kesempatan tersebut, Yani mengajak masing-masing pendukung dan semua pihak, untuk sama-sama berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada tahun 2020 ini.

    Adapun terkait aturan main protokol Covid-19, sudah disepakati dengan para pihak dalam sosialisasi sebelumnya.

    "Sebelumnya kita sudah banyak melakukan sosialisasi terkait syarat, aturan dan tahapan-tahapan dalam proses Pilkada ini," jelas Ahmad Yani.

    Pantauan uncak.com, proses pendaftaran tersebut berlangsung aman, lancar dan tertib, dimana dikawal ketat oleh pihak keamanan, baik Kepolisian maupun Sat Pol PP dan pihak lainnya.

    Selain itu, juga sangat mematuhi protokol kesehatan, sebab yang diperbolehkan masuk, jumlahnya dibatasi dan semuanya menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, setelah itu tangan disemprot menggunakan hand sanitizer serta diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu sebelum memasuki tempat pendaftaran. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan