Recent comments

  • Breaking News

    Polres Kapuas Hulu Amankan 5,7 Ton Gula Malaysia

    Foto: Satuan anggota Polres Kapuas Hulu saat melakukan penangkapan gula ilegal dari Malaysia. (uncak.com / Amrin)
    Kapuas Hulu [uncak.com] – Rabu (5/10/16) sekitar pukul 09.30 WIB, Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan 5,7 ton Gula dari Malaysia di Dusun Karya Suci, Desa Kalis Raya, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu dengan 93 karung gula ukuran 50 kilogram atau 4,650 kilogram dan 91 kantong ukuran 12 kilogram atau 1.092 kilogram dengan total 5,742 kilogram gula.

    Polres Kapuas Hulu melalui Kasat Reserse Kriminal AKP.Muhammad Aminuddin,SIK mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pembongkoraan dari truk kegudang Toko “Fajar Utama” milik Samsiono (58) di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, dan kemudian saya bersama anggota bekerjasama dengan Polsek Kalis langsung turun kelokasi, dan ternyata apa yang menjadi laporan itu benar dan kami langsung melakukan penangkapan gula ilegal tersebut. Saat penangkapan  berlangsung aman dan tampa ada perlawanan.

    “Sekarang barang bukti telah kita amankan di Polres Kapuas Hulu dan tersangka Samsiono untuk sementara masih menjadi tahanan luar dikarnakan usia tersangka sudah tua dan punya riwayat kesehatan dengan mengidap penyakit jantung. Kami juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka,” jelas Aminuddin.

    Tersangka kita kenakan Pasal 62 Jaunto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang RI No.88 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan persoalan ini akan kami proses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, ungkapnya.

    Terkait dengan maraknya peredaran gula dari Malaysia ini, kami akan melakukan razia secara rutin dari tingkat Polsek, dimana yang menjadi lintasan dalam menyuplay barang tersebut dan kami juga akan mengembangkan kasus ini sampai tuntas siapa sebenarnya yang mem bek up masuk nya barang ini sampai ketempat tujuan. “Karena setahu saya barang tersebut hanya beredar di 5 Kecamatan saja yang masuk di dalam perjanjian Sosek Malindo,” tegasnya kepada media ini.

    [Rajali / Amrin]

    3 komentar:

    1. apa truck beserta supir nya juga sudah diaman kan gak ya, kalau cuma samsiono aja yg menjadi tersangka, bearti seperti kanjeng dimas aja pak samsiono bisa mengadakan gula sebanyak itu,tampa keterlibatan orang lain,,

      BalasHapus
    2. betul apa kata pak mujair.
      masa org yg sedang sakit jantung bisa melakukan itu semua tanpa ada org di balik layar..

      BalasHapus
    3. betul apa kata pak mujair.
      masa org yg sedang sakit jantung bisa melakukan itu semua tanpa ada org di balik layar..

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan