Recent comments

  • Breaking News

    Penandatanganan Akad Pinjaman Usaha Off Farm Koperasi APDS

    Penandatanganan Akad Pinjaman Usaha Off Farm dengan APDS.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Penandatanganan Akad Pinjaman Usaha Off Farm dengan Asosiasi Periau Danau Sentarum (APDS), dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat pada Kawasan TNBKDS, Rabu (31/5/17).

    Acara Penandatanganan ini diadakan di Aula Kantor Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), bertujuan untuk memfasilitasi akses pembiayaan pengembangan usaha Madu hutan Koperasi APDS oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P2H) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Dalam acara tersebut, Kepala BBTNBKDS Ir.Arief Mahmud,M.Si selaku pengelola Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) menyatakan, bahwa telah membangun kerjasama pemanfaatan zona tradisional dengan Koperasi APDS.

    Arief memaparkan, bahwa luas Kawasan zona tradisional yang dikerjasamakan, yakni seluas lebih kurang 36.579 hektare. Melalui pemanfaatan zona tradisional tersebut, masyarakat mendapat kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dari pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), yakni berupa Madu Hutan.

    "Pemanfaatan zona tradisional ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan, serta pengakuan Pemerintah terhadap masyarakat yang telah tinggal dan hidup lama dalam sekitar kawasan hutan konservasi," papar Arief.

    Penandatanganan Akad pinjaman Usaha Off Farm ini didepan Notaris, disaksikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L.Ain Pamero, beberapa Kepala SKPD terkait, Kepala UPT KLHK Wilayah Kalimantan Barat, Lembaga dan Mitra Kerjasama, serta perwakilan dari Sentra dan Subsentra Koperasi Madu di Kapuas Hulu.

    Pemberian Pinjaman Usaha ini, sesuai dengan Surat Keputusan dari Kepala Pusat P2H, KLHK Nomor SK.103/P2H/APIL/SET.1/5/2017, tanggal 3 Mei 2017, telah memberikan persetujuan prinsip pinjaman pengolahan Madu Hutan atas nama Koperasi APDS di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, sebesar Rp1.440.000.000 (Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).

    Dengan diberikannya pinjaman kepada Koperasi APDS ini, masyarakat Kapuas Hulu patut berbangga, sebab pembiayaan Usaha Off Farm merupakan Fasilitasi yang baru diluncurkan oleh Pusat P2H dalam Kawasan Konservasi, dan juga baru pertama kalinya di Indonesia, pungkas Arief.

    Arief berharap, dengan adanya pinjaman Usaha pengembangan Madu Hutan Organik ini, semoga dapat meningkatkan kualitas dan Produktivitas Madu Organik yang dihasilkan dari Kawasan TNDS khususnya dan Kapuas Hulu pada umumnya, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat agar kelestarian kawasan TNDS bisa terjaga, harapnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan