Recent comments

  • Breaking News

    Baru 3 Tahun Dibangun, Gedung SMPN 1 Putussibau Sudah di Renovasi Kembali

    Kondisi bangunan SMPN 1 Putussibau yang 3 tahun lalu dibangun, kini sudah di renovasi kembali.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Pembangunan awal gedung SMPN 1 Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, yang baru dibangun tahun 2014 lalu diduga tidak sesuai spesivikasi (spek) dan menuai masalah. 

    Pasalnya, tahun 2017 ini sudah dianggarkan kembali melalui Program Renovasi Gedung SMP dari dana APBN Direktorat Pembinaan SMP, Ditjen (Pendidikan Dasar Kementerian) Dikdasmen sebesar Rp1.659.478.000, untuk dilakukan pengerjaan renovasi gedung terhadap bangunan sekolah khususnya pada lantai dua. 

    Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan bahwa SMPN 1 Putussibau Kecamatan Putussibau Utara Kapuas Hulu mendapat bantuan renovasi dari Pemerintah Pusat. 

    Berdasarkan hasil perifikasi dan kelayakan bantuan serta proses pengecekan langsung dari tim Kemendikbud terhadap bangunan tersebut, bahwa ada beberapa bagian bangunan khususnya lantai dua sudah mengalami kerusakan yang bisa membahayakan keselamatan siswa, maka SMPN 1 Putussibau tersebut harus dilakukan renovasi, tuturnya, Rabu. 
    "Maka dari itu dari pemerintah pusat menganggarkan untuk dilakukan renovasi agar tidak membahayakan siswa," jelasnya singkat. 

    "Pembangunan renovasi gedung sekolah ini benar ada khususnya pada lantai dua karena atas usulan kami dari pihak sekolah, mengingat kondisi bangunannya sudah sangat memperihatinkan yang bisa membahayakan seluruh siswa dan guru," ungkap Wiluyo,S.Pd, Kepala SMPN 1 Putussibau kepada media ini dikantornya, Rabu (31/5/17).

    Atas usulan kami melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, kemudian diusulkan kepusat. Setelah dilakukan survei dari Pemerintah Pusat bersama Disdikbud Kapuas Hulu, akhirnya usulan tersebut disetujui dan dianggarkan tahun ini untuk renovasinya.

    Hal ini kami lakukan usulan karena kondisi bangunan yang sudah lentur bagian cor lantainya, ditambah dinding sudah retak dan bangunannya pun sudah goyang,sehingga perlu direnovasi sebelum membahayakan orang banyak, ungkapnya. 

    "Kalau masalah pembangunan awalnya apakah sesuai atau tidak sesuai, itu saya tidak tahu menahu karena saya baru akhir Desember 2016 lalu menjabat sebagai Kepala SMPN 1 ini," terang Wiluyo. 

    Intinya saya selaku Kasek berusaha memberikan yang terbaik buat sekolah serta rasa aman dan nyaman kepada seluruh siswa dalam melaksanakan pendidikannya. "Jangan sampai sudah terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan nantinya baru kita saling menyalahkan," ungkapnya.

    Kedepan juga kita akan mengusulkan kembali untuk renovasi pada bangunan bagian samping yang dibangun tahun 2013 dengan dua lantai atau bertingkat yang sudah mulai goyang gedungnya, pungkasnya. 

    Dalam hal ini dari hasil pantauan beberapa rekan media dan LSM, bahwa pembangunan awal gedung sekolah tersebut yang boleh dikatakan masih baru sudah dibongkar lagi karena alasasan mengalami kerusakan. Berarti pada pengerjaan awal diduga tidak sesuai dengan spesivikasinya sehingga sampai bisa lentur yang menyebabkan lantai nyaris ambruk. 

    Jika demikian, ada kontruksi bangunannya yang tidak sesuai baik pondasinya karena struktur bangunan dari lantai cor dan dinding dari batako, yang mana pondasinya merupakan dari bahan kayu semua yg tentu tidak mampu nenahan beban.

    Kita juga mempertanyakan kenapa Berita Acara (BA) serah terima pengerjaan awal bisa dikatakan selesai jika bangunan tersebut ada yang tidak sesuai dengan speknya atau bermasalah. Berarti disini ada kerugian negara serta indikasi penyalahgunaan spesivikasi pembangunannya.  [Amr]

    4 komentar:

    1. memang sangat janggal jika dibandingkan dg bangunan lain, spt kantor bupati yg berumur 40 tahun masih kokoh, wahai pak polisi dan pak jaksa jangan berdiam diri, jabatan anda akan dipertanggungjawabkan di dpn Allah SWT; tolong periksa bangunan SMPN 1 yang lama dan juga MAsjid yg tak kunjung selesai, tksh UNCAK anda bukan koran alat kekuasaan, terus berjuang!

      BalasHapus
    2. Harusbya kpk yg ambil alih mengusut bangunan smp 1 pts ...klu yg lain nda jelas..tindak lanjut...kasihan masyarakat kapuas hulu...


      .

      BalasHapus
    3. Saya minta kpd aparat yg berwenang yaitu Polri, Kejaksaan dan KPK untuk mengusut hal ini,, ini jls sangat janggal,, masa bangunan baru berumur 3 th kurang sudah mau ambruk,, mohon diselidiki mulai dari proses tender dan pengerjaannya,, terima kasih,, mari sama2 kt berantas korupsi utamanya di Kabupaten Kapuas Hulu,, terima kasih juga buat Jncak.com yg memuat komen saya ini dan semoga aparat yg berwenang bisa membaca dan merespon soal ini,,,

      BalasHapus
    4. Kemana LP3K-RI KAPUAS HULU ???????

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan