Recent comments

  • Breaking News

    PPNI Kalbar Gelar Temu Ilmiah di Kapuas Hulu

    Temu Ilmiah pengurus PPNI se Kalbar dalam rangka HUT PPNI Ke-43 Kalbar tahun 2017 di Kapuas Hulu.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), menggelar Temu Ilmiah dalam rangka HUT PPNI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang ke-43 tahun 2017, bertempat di Ruang Sidang DPRD, Jalan Antasari Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (20/7/2017).

    Acara ini dihadiri sekitar 300 orang, diantaranya yakni Ketua DPP PPNI Hanif Fadillah, SKp.SH, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu H.Harisson, M.Kes, Ketua DPW Provinsi Kalbar Mahyudi, Ketua DPD Ketapang Utin,S, Ketua Panitia HUT Kastono Waldi, S.Kep, seluruh perwakilan DPP anggota PPNI se-Kalbar terdiri dari Kabupaten/Kota, dan Provinsi Kalbar.

    Temua Ilmiah tersebut mengusung tema Seminar Nasional, yakni "Peran Perawat Dalam Mendukung Gerakan Masyarakat Sehat". Adapun susunan acara, diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PPNI, Do'a, Sambutan Ketua Panitia HUT, Penyampaian Materi, Sesi Tanya Jawab, Snack Break, Sesi 2 Penyampaian Materi dan Penutup.

    Dalam Temu Ilmiah ini, selaku Ketua Umum PPNI, Hanif Fadillah menyampaikan dan membahas mengenai berbagai materi, diantaranya, tentang Implementasi pelimpahan wewenang bagi Perawat terkait pelayanan kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan hukum. Kemudian syarat untuk memperoleh perlindungan hukum, dimana seseorang harus berada dalam posisi yang benar dengan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Selanjutnya tentang  Advokasi, adalah bagaimana upaya untuk membela dan memperjuangkan tenaga kesehatan. Terakhir, Self Defense, yaitu kemampuan dalam membela diri dengan cara memahami Malpraktik Medik dan Legalitas Praktik Profesional.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dr. H. Harisson, M.Kes, menyampaikan tentang materi pemberdayaan Perawat dalam upaya peningkatan derajat masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, fasilitas Rumah Sakit milik Pemda dan jumlah Perawat tang ada di Kapuas Hulu terdiri dari PNS, Kontrak dan Honorer.

    Harisson juga memaparkan tentang tugas perawat dalam melakukan praktik Keperawatan. "Perawat harus memenuhi syarat sesuai dengan UU nomor 38, tahun 2014 dalam menyelenggarakan Praktik," tuturnya.

    Lebih lanjut Harisson menyampaikan tentang wewenang Perawat dalam UKM, upaya peningkatan mutu dan kebijakan pelayanan Kesehatan yaitu Satu Desa Satu Fasilitas Pelatanan Kesehatan. "Perawat dituntut untuk menjadi orang yang Profesional, namun semua itu harus ada peran dari Pemerintah Daerah," pungkasnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan