Recent comments

  • Breaking News

    278 Kades di Kapuas Hulu Ikuti Sosialisasi Penggunaan DD

    Sosialisasi penggunaan DD yang dihadiri seluruh Kades se Kapuas Hulu.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Sedikitnya 278 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti sosialisasi tentang cara penggunaan Dana Desa (DD) yang tepat dan benar. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah  dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, bertempat di Gedung Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Jalan Budaya, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kamis (24/8/2017).

    "Kami sangat mengharapkan dalam penggunaan dana desa tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga desa dapat merasakan pembangunan yang merata, serta pelaksanaannya harus sesuai dengan jalur hukum serta aturan yang berlaku," ujar Pelaksana Tugas Harian Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Basuki Suhardjono.

    Basuki menjelaskan, bahwa TP4D ini bekerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya yakni Inspektorat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa masing-masing, dengan tujuan agar dana desa tersebut dapat tersalur dengan baik.

    "Ketika ada aturan yang  masih dianggap abu-abu, maka dengan kehadiran TP4D ini bisa memberikan pendapat serta masukan, apakah pengelolaan dana desa bertentangan dengan hukum atau tidak," terangnya.
      
    Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kapuas Hulu,  Abdullah Usman  mengatakan, bahwa dengan hadirnya pihak kejaksaan ini maka secara nasional semua kepala desa mematuhi undang - undang dan aturan yang diterapkan.

    "Semua pasti akan ada petunjuk penggunaan dana desa, harapan kita jangan sampai ada penyimpangan, diluar dari konteks yang sudah ada," ungkap Abdullah.

    Lebih lanjut Abdullah mengatakan, kedepannya Kepala Desa harus lebih baik dalam penggunaan dana desa, sebab harus semuanya kembali ke masyrakat untuk menikmatinya, tetapi dalam membangun juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan draf yang ada.  [Titus]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan