Recent comments

  • Breaking News

    Acara Hajatan, Polsek Bunut Hulu Amankan 50 Liter Arak dan 20 Botol Benson di Nanga Suruk


    KAPUAS HULU, Uncak.com - Polsek Bunut Hulu bersama panitia penyelenggara serta warga masyarakat Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) berbagai jenis  dalam acara pernikahan (hajatan) yang diadakan oleh bapak Salim selaku tuan rumah, Sabtu malam (23/9/17).

    Acara pernikahan tersebut dimeriahkan oleh Band setempat. Oleh sebab itu Kapolsek Bunut Hulu Ipda Sri Kusworo memerintahkan Kanit Sabhara Polsek Bunut Hulu Agus Kusnaini dan Kanit Reskrim Polsek Bunut Hulu Bripka Sri Winarno beserta dua orang anggota lainnya untuk melakukan pengaturan lalu lintas di jalan lintas Temuyuk-Nanga Suruk, guna terciptanya keamanan dan kenyamanan, serta ketertiban para tamu undangan dan pengguna jalan lainnya.

    "Agar situasi lalu lintas tidak terganggu, kapolsek  Ipda Sri Kusworo memerintahkan saya dan anggota lainnya untuk melakukan pengamanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Bunut Hulu Bripka Sri Winarno kepada uncak.com, Selasa (26/9/17).

    Dalam kegiatan pengamanan hiburan pada acara hajatan pernikahan ini, anggota Polsek Bunut Hulu dibantu oleh masyarakat desa setempat dan panitia peyelenggara kegiatan untuk melakukan pemeriksaan bagi setiap pengunjung yang akan menonton acara band tersebut, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

    "Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, karena belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa setiap ada hiburan, baik Band maupun OGT, dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk berpesta miras.Maka dari itu, kami dibantu oleh warga dan panitia, memeriksa setiap pengunjung yang datang," terang Winarno.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut lanjut Winarno, dirinya bersama anggota dan warga, mendapatkan miras berbagai macam jenis dari pengunjung yang datang untuk menonton Band. "Kami langsung mengamankan dan memusnahkannya ditempat, serta memberikan peringatan dan sanksi tegas berupa surat pernyataan," ungkapnya. 

    Dijelaskan Winarno, isi didalam surat pernyataan tersebut, yakni jika masih mengulangi hal yang sama, maka akan diproses hukum, sedangkan tindakan tegas yang diberikan yaitu Push Up sebanysk 50 kali. "Dari keterangan oknum masyarakat yang tertangkap membawa miras tersebut, mereka mengaku mendapatkannya dari Kecamatan Boyan Tanjung dan Kecamatan Mentebah," jelas Winarno.

    Lebih lanjut Winarno mengatakan, berbagai jenis miras yang berhasil diamankan tersebut yakni Arak sebanyak puluhan kampel diperkirakan lebih kurang 50 liter, Benson sebanyak 20 botol dan puluhan kaleng Kingway.

    "Hajatan pernikahan disertai dengan adanya hiburan band atau OGT seperti ini, jika melihat dari pengalaman yang pernah kami temui sebelumnya, miras inilah yang menjadi pemicu keributan hingga berdampak kepada perkelahian dan perbuatan yang melanggar hukum lainnya. Maka kami memandang perlu untuk tegas dilakukan pemeriksaan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Winarno.

    Bripka Winarno berharap, dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat, semoga masyarakat merasa aman dan terbantu. "Semoga dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat yang membutuhkan bantuan, akan menaruh simpati, serta mau bersahabat sehingga masyarakat dapat bersinergi dengan Polri dalam menghadapi tantangan dan permasalahan yang semakin berat saat ini," harapnya.

    Sementara itu, Muhammad, panitia keamanan hajatan, mewakili tuan rumah, memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Sektor Bunut Hulu karena telah bersedia membantu dan melayani dengan melakukan pengamanan. "Saya mewakili tuan rumah mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Bunut Hulu atas kehadirannya, karena sangat membantu dalam berjalannya pelaksanaan acara hajatan pernikahan ini, sehingga acara berjalan dengan aman, tertib dan lancar," ujar Muhammad. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan