Recent comments

  • Breaking News

    Kapolsek Putussibau Utara Tuntaskan Kasus Dengan Cara Kekeluargaan

    Kesepakatan damai kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Polsek Putussibau Utara.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, IPTU Salmansyah melakukan mediasi atas kasus pengrusakan satu unit Sepeda Motor milik  Benny (37) warga Jalan Flamboyan, Putussibau Kota. Pengrusakan tersebut dilakukan oleh Dailang (62) warga Desa Lauk, Kecamatan Putussibau Utara.

    "Peristiwa pengrusakan yang dilakukan oleh terlapor (Dailang) tersebut terjadi pada hari Kamis (24/8/17) sekitar pukul 10.00 WIB lalu, yang terjadi di SDN 29 Sungai Buluh, Dusun Lauk Hulu, Desa Lauk. Peristiwa berawal ketika terlapor memukul Sepeda Motor Benny (Pelapor) dengan menggunakan sepotong besi, sehingga mengakibatkan kerusakan pada bagian lampu depan, lampu belakang, pedal, tutup lumpur, pelak roda depan dan roda belakang motor. Total kerugian sebesar Rp 2.380.000," ujar IPTU Salmansyah, Selasa (5/9/17).

    Pengrusakan tersebut lanjut Salman, didasari atas rasa tidak terima terlapor kepada pelapor,  karena anak dari terlapor tidak diterima di SDN 29 Sungai Buluh tanpa alasan yang jelas. "Pelapor ini merupakan Kepala SDN 29 Sungai Buluh," terang Salman.

    Lebih lanjut Salman mengatakan bahwa mediasi tersebut berlangsung cukup alot, sebab melalui perdebatan yang cukup hebat dari kedua belah pihak. "Meski perdebatan cukup alot, namun kedua belah pihak akhirnya berhasil didamaikan dengan cara kekeluargaan. Mereka menyepakati poin-poin yang telah dimusyawarahkan bersama," ungkap Salman.

    Adapun poin-poin yang disepakati jelas Salman, diantaranya yakni, terlapor siap mengganti kerugian kerusakan motor akibat pengrusakan yang telah dilakukannya. Sedangkan pelapor selaku Kepala Sekolah akan menerima kembali anak dari terlapor untuk bersekolah di SDN 29 Sungai Buluh, jelasnya.

    Mediasi tersebut bertempat di ruang kemitraan Polsek Putussibau Utara, dipimpin langsung oleh IPTU Salmansyah selaku Kapolsek, dihadiri oleh Kepala UPT Kecamatan Putussibau Utara, PJ Kades Lauk, Sekdes Lauk dan keluarga dari kedua belah pihak. "Kesepakatan damai atau cara kekeluargaan ini diakhiri dengan penandatanganan pernyataan dari kedua belah pihak dan para saksi yang hadir," pungkas Salman.

    Jurnalisme Warga: [Aris]
    Editor: [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan