Recent comments

  • Breaking News

    Pemilu 2019, Wacana Pemekaran Dapil di Kapuas Hulu Kembali Menguat

    Ketua DPD PKS Kapuas Hulu Baco Maiwa.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Perhelatan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 mendatang sudah semakin dekat. Berbagai persiapan terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara. 

    Seluruh tahapan dan jadwal telah disusun dan terus dilakukan eksekusi. Salah satu tahap krusial yang akan dilewati adalah verifikasi terhadap partai politik peserta pemilu. Saat ini semua Partai politik (Parpol) sedang sibuk menyiapkan pendaftaran Parpol dan penyerahan syarat pendaftaran oleh Parpol kepada KPU mulai dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017.

    Seiring dengan bergulirnya tahapan Pemilu 2019, wacana penataan daerah pemilihan (dapil) kembali menguat, beberapa parpol sudah melakukan inisiatif pertemuan untuk membahas masalah pemekaran dapil tersebut dengan lebih serius, karena wacana pemekaran dapil ini sudah bergulir sejak Pemilu 2009 dan 2014 namun selalu gagal dengan berbagai sebab. 

    Berbagai skema simulasi dapil yang mengemuka dalam diskusi para pengurus parpol tersebut, salah satu inisiator pemekaran dapil Pemilu 2019 adalah Baco Maiwa, SE atau akrab disapa bang BeeM yang juga merupakan ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kapuas Hulu.

    Dikatakan Baco, bahwa dirinya bersama beberapa pengurus inti Parpol sudah beberapa kali melakukan pertemuan yang intens dan fokus membahas tentang pemekaran Dapil 2019 ini, hal ini sifatnya masih isu atau wacana sehingga perlu kesepakatan dari semua pihak terkait. 

    Dari diskusi panjang tersebut, semua yang hadir dalam pertemuan mempunyai semangat yg sama agar wacana penataan atau pemekaran dapil ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak dan urgen untuk saat ini dengan berbagai alasan, diantaranya adalah luasnya letak geografis dan rentang kendali dalam pembinaan konstituen, Mempersiapkan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), Usulan dapil berdasarkan historis pemekara atau terbentuknya Kecamatan dan yang tidak kalah penting adalah Kesetaraan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) pembagian kursi di setiap dapilnya.

    "Namun dari semua alasan yang ada, terkait pemekaran dapil tersebut, kita tetap harus mengacu pada UU no.7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pemilu," ujar Baco kepada uncak.com, Selasa (3/10/17).

    Dijelaskan Baco bahwa dalam pertemuan terakhir dengan pengurus Parpol yang hadir, wacana pemekaran dapil sudah mengerucut ke jumlah Dapil antara 4 atau 5 Dapil, untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kapuas Hulu. “Kami ingin dapil di Kapuas hulu ini menjadi 5 dapil saat pemilu 2019 mendatatang dengan susunan Kecamatannya sebagai berikut,” katanya. 

    Dapil satu (1)  Puring kencana, Empanang, Badau, Batang Lupar, Embaloh Hulu. Dapil 2 Putussibau Utara, Embaloh Hilir, Putussibau Selatan, Bika, Kalis. Dapil 3 Mentebah, Bunut hilir, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Pengkadan. Dapil 4 Hulu gurung, Jongkong, Selimbau, Suhaid. dan Dapil 5 Semitau, Seberuang, Silat hilir, Silat Hulu,” terangnya dengan penuh semangat.

    Menurut Baco, sudah saatnya dapil Kapuas Hulu di tata ulang dan dimekarkan, karena Kabupaten sintang saja yang hanya memiliki 14 Kecamatan mempunyai 6 dapil. "Sementara Kabupaten Kapuas Hulu yang wilayahnya sangat luas yakni dengan 23 kecamatan, masih 3 dapil saja sejak dari pemilu 2009. 

    Jadi kami berharap agar para pihak terutama KPUD Kapuas hulu dapat melanjutkan saran dan masukan kami ini kepada KPU Nasional agar pemekaran dapil Kapuas hulu pada pemilu tahun 2019 ini dapat berhasil di wujudkan,” ungkap Baco dengan penuh harap.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan