Recent comments

  • Breaking News

    Konsumsi Sabu, Dua Warga Putussibau Dibekuk Polisi

    Barang Bukti.

    KAPUAS HULU, Uncak.com - K (27) dan S (34) warga Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat diamankan anggota Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu karena memiliki Narkotika Jenis Sabu, Kamis malam (25/1/2018).
    saat Press release.

    K diamankan di penginapan Kedamin Indah Kecamatan Putussibau Selatan dengan barang bukti 4 (empat) paket narkotika jenis sabu. 

    Di malam yang sama anggota Sat Narkoba Kembali mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Dari hasil penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap S dan didapati barang bukti empat paket narkotika jenis sabu. 

    Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu.

    Kasat Reskoba Polres Kapuas Hulu, AKP Denni Gumilar menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Narkoba.

    "Dari hasil penyelidikan, akhirnya anggota berhasil mengamankan dua orang tersebut berikut barang bukti juga sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu," ujar AKP Denni.

    Denni menjelaskan, tim mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga sering menggunakan natkotika jenis sabu.

    "Saat ini kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Denni Gumilar.

    [Rilies]
    Editor: [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan