Recent comments

  • Breaking News

    Januari-Maret 2018, Sudah 100 Kasus DBD di Kapuas Hulu

    Ade Hermanto, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, saat diwawancarai wartawan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Ade Hermanto, menyatakan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).

    Hal itu dikatakan Ade Hermanto di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, saat menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Kapuas Hulu, Rabu (7/3/18).

    "Kasus penyakit DBD di Kabupaten Kapuas Hulu semakin meningkat, sehingga status KLB DBD diperpanjang," ujarnya kepada awak media.

    Dijelaskan Ade, kasus DBD di Kapuas Hulu tersebut berlangsung dari 1 Januari hingga 6 Maret 2018. Dimana sudah sebanyak 100 kasus. Adapun di tahun 2017, kasus DBD sebanyak 185 kasus.

    "Di 2018 ini kasus DBD sudah memakan korban satu orang anak meninggal dunia," jelasnya.

    Ade mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan Kapuas Hulu terus berupaya mengantisipasi yakni dengan cara melakukan fogging, Abate, dan penyuluhan kepada masyarakat dalam memberantas DBD.

    "KLB DBD di Kapuas Hulu ini ditetapkan sejak  September 2017 hingga saat ini status KLB masih belum dicabut mengingat kasus terus meningkat," ungkapnya.

    Menurut Ade, selain tak henti-hentinya digigit nyamuk, salah satu penyebab terjadinya DBD dikarenakan pengaruh cuaca yang tak menentu saat ini.

    Ade berharap kepada masyarakat, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan rumah dengan cara 3M Plus (Menguras, Mengubur, dan Menutup).

    "Adapun plusnya adalah memakai obat nyamuk, memakai kelambu saat tidur, dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain. Semoga hal tersebut dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari DBD," pesan Ade Hermanto penuh harap. [Noto]


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan