Recent comments

  • Breaking News

    Kadis LHPRKP Kapuas Hulu Melarang Keras Buang Sampah di Pinggir Jalan

    Kepala Dinas LHPRKP Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, melakukan pembersihan terhadap sampah di pinggir Jalan Lintas Selatan  Kedamin Darat.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (LHPRKP) Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, melarang keras kepada warga dimanapun berada dan darimanapun asalnya untuk tidak membuang sampah di pinggir jalan.

    Hal tersebut diungkapkannya kepada uncak.com, saat melakukan pembersihan terhadap sampah yang berserakan yang dibuang warga di sepanjang pinggiran jalan di Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (7/3/18).

    Pembersihan terhadap sampah tersebut dilakukan selama dua hari, dimana satu hari sebelumnya juga dilakukan pembersihan dengan mengerahkan sejumlah personil menggunakan alat berat dan manual.

    "Saya melarang  keras kepada seluruh warga dimanapun dan siapapun untuk tidak membuang sampah di sepanjang jalan di wilayah Kapuas Hulu," tegas Sadau.

    Sadau berharap agar warga memiliki kesadaran sendiri untuk tidak membuang sampah sembarangan.

    "Semoga warga punya kesadaran masing-masing terkait permasalahan sampah rumah tangga ini, dimana seharusnya mereka bisa untuk tidak membuangnya sembarangan, apalagi di pinggir jalan umum. Mestinya dengan cara dibakar atau dikubur," harapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan