Recent comments

  • Breaking News

    Naskah Soal UN SMPN 1 Mentebah Dititip di Mapolsek

    Mamik Indiono, S.Pd, Ind, Kepala SMPN 1 Mentebah, saat menyerahkan Soal UNKP ke Polsek Mentebah.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Naskah soal Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP) untuk jenjang SMP sudah diambil oleh Kepala SMPN 1 Mentebah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (17/4/2018).

    "Naskah soal UNKP itu diserahkan oleh Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Kusnadi, S. Pd, kepada saya," ujar Kepala SMPN 1 Mentebah Mamik Indiono, S.Pd, Ind, Rabu (18/4/2018).

    Dijelaskan Mamik, pelaksanaan UNKP tersebut akan dimulai selama 4 (empat) hari, yakni tanggal 23 hingga 26 April 2018.

    "Ada empat mata pelajaran yang akan di UN kan, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA," jelasnya.

    Mamik menambahkan, peserta yang mengikuti  UN di SMPN 1 Mentebah berjumlah 113 orang, terdiri dari 57 laki-laki, dan 56 perempuan.

    "Saya berharap kepada seluruh siswa yang melaksanakan UN, agar dapat mengerjakan UNKP ini dengan sungguh-sungguh supaya bisa mencapai hasil yang maksimal. Sebab hasil dari UNKP itu nantinya akan dipakai untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," harapnya.

    Dikatakan Mamik, lembar soal UNKP itu, saat ini telah diamankan atau dititip di Mapolsek Mentebah.

    "Setelah saya ambil dari Dinas, naskah UNKP itu langsung saya serahkan ke Polsek Mentebah untuk dititipkan sementara waktu, agar aman. Naskah itu diterima oleh anggota Polsek yang piket pada waktu itu, serta disaksikan pula oleh Kapolsek," ungkap Mamik Indiono.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan