Recent comments

  • Breaking News

    Polsek Silat Hilir Amankan Wanita Diduga Penjual Miras di Bongkong

    IR alias AY, diduga pelaku penjual miras jenis arak putih.
    KAPUAS HULU, Uncak.com -  Kapolsek Silat Hilir AKP Edhi Trisno Tarigan pimpin langsung razia terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Selasa (17/4/2018).

    Hal itu dilakukannya dalam rangka mencegah peredaran miras, agar peredarannya tidak semakin marak di masyarakat.

    Dalam raza itu, personil Polsek Silat Hilir berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial IR alias AY yang diduga melakukan penjualan terhadap miras oplosan berjenis arak putih di Dusun Bukit Sagu, Desa Bongkong, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Razia itu bertujuan untuk mencegah peredaran miras di wilayah Kecamatan Silat Hilir, dimana guna menekan kejahatan yang ditimbulkan akibat dari minuman keras itu sendiri," ujar AKP Edhi Trisno Tarigan kepada uncak.com melalui rilis yang diterima, Rabu (18/4/2018).

    AKP Edhi juga sangat mengapresiasi, serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama dan dukungannya dalam menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Silat Hilir.

    "Semua ini tidak terlepas dari kerjasama serta dukungan dari masyarakat terhadap Kepolisian, sehingga pihak Kepolisian bisa mengungkap setiap kasus yang beredar di masyarakat," ungkapnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan