TO Kasus Narkoba Diringkus Polsek Bunut Hulu di Temuyuk
![]() |
Pelaku (tengah), Kanit Reskrim Polsek Bunut Hulu Bripka Sri Winarno (kiri), dan Kanit Intelkam Bona Tua Pasaribu (kanan). |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Polsek Bunut Hulu berhasil mengamankan pria berinisial P, di salah satu bengkel di Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Sabtu (21/7/2018) lalu.
P tersebut sudah menjadi Target Operasi (TO) Kepolisian selama 6 (enam) bulan. P merupakan warga Pontianak yang sekitar 1 (satu) tahun tinggal di Desa Suruk, Kecamatan Bunut Hulu.
Kapolsek Bunut Hulu Ipda Sri Kusworo mengatakan, pria berinisial P tersebut tergolong pengalaman dan sulit untuk ditangkap. Tersangka sangat licin dan pengalaman, modus pengiriman narkoba selalu berubah-rubah.
"Pada saat P ditangkap, ia tengah mengambil sebuah kardus. Di dalam kardus tersebut terdapat satu paket diduga narkoba jenis sabu yang dikemas menempel pada Kecap shaset dan Molto pewangi shaset. P berupaya mengelabui petugas," terang Kusworo dalam rilis yang ditetima uncak.com, Senin (23/7/2018) malam.
Namun berkat kesabaran dan komunikasi yang baik lanjut Kusworo, Kanit Reskrim Bripka Sri winarno, Kanit Provost Aiptu Gusti Antasari, Kanit Intelkam Bona Tua Pasaribu. Akhirnya kasus ini berhasil diungkap.
"Tersangka P saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu," ujar Kusworo.
Menurut Kusworo, apabila tersangka P terbukti bersalah, maka yang bersangkutan diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1), serta Pasal 127 Ayat (1) huruf "a" UU NO 35 tahun 2009 tentang narkotika. [Noto]
Tidak ada komentar