Kapolda: Laporkan dan Dokumentasikan Pelaku Pembakar Lahan, Bila Perlu Viralkan!
![]() |
Kapolda Kalbar bersama anggotanya bahu membahu memadamkan api. (Sumber foto:Humas Polda Kalbar). |
“Saya melarang keras masyarakat melakukan pembakaran lahan karena akan berdampak besar di musim kemarau saat ini,” katanya.
Kapolda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling bahu membahu memadamkan api kebakaran. Karena hal itu penting dilakukan guna pencegahan.
“Masyarakat mestinya lebih peduli dan lebih sensitif dalam membantu petugas untuk memadamkan lahan-lahan yang terbakar di sekitar lingkungannya,” pintanya.
Kapolda menegaskan kepada masyarakat untuk melaporkan dan mendokumentasikan orang yang melakukan pembakaran.
“Bila perlu viralkan!. Biar menjadi petunjuk bagi petugas dalam melakukan penindakan,” tegas Kapolda Kalbar sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Rabu (22/8/2018) malam.
Kapolda berharap kepada para petugas di lapangan untuk tetap solid dan jaga sinergitas.
“Perlu kesabaran walau dihadapkan dalam kegiatan pemadaman di sana-sini dan jaga keselamatan dari api di lahan gambut yang tidak kelihatan,” pesannya.
Untuk diketahui, pada tanggal 22 Agustus 2018 (Kemarin), Kapolda terjun langsung ke lokasi bergabung dengan anggotanya bahu membahu memadamkan api kebakaran.
Kebakaran itu diantaranya berlokasi di Sungai Raya Dalam Ujung, tepatnya di belakang Komplek Korpri. Adapun luas lahan yang terbakar tersebut diperkirakan lebih dari 20 hektare.
Pemadaman itu berlangsung dari pagi hingga sore, namun belum selesai. Petugas juga melakukan pemadaman di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Selain itu, petugas juga bergerak ke Jalan Purnama, tepatnya di belakang Fakultas Ekonomi Universtias Tanjungpura Pontianak. [Noto]
Tidak ada komentar