Tentara Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia
Sejumlah miras yang berhasil digagalkan. |
"Barang Ilegal (Miras) tersebut dibawa dari Pasar Lubok Antu Malaysia yang rencananya akan dipasarkan di Pasar Nanga Badau" tutur Komandan Satgas Yonif 320/Badak Putih, Letkol Inf Imam Wicaksana, Senin (20/8/2018).
Dikatakan Imam, pada 19 Agustus 2018 Pos Kotis Satgas Yonif 320/Badak Putih Pada pukul 10.00 WIB melintas sebuah mobil sedan silver di Pos 2 PLBN Nanga Badau yang kemudian diperiksa oleh anggota Satgas Yonif 320/BP.
Pada saat diperiksa, ditemukan di bagasi belakang dan langsung menyita minuman keras jenis Tequila 11 botol yang dibungkus kardus mie instan merek Magai Kari dan Arak Kok Pun Tiga Sekawan 12 botol yang dibungkus dus minuman kemasan merek Sun Valley Kordal.
Imam menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai Nanga Badau. Begitu dipastikan minuman keras tersebut ilegal, maka barang bukti tersebut langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai.
"Jadi, semua minuman keras tersebut sudah disita sebagai barang bukti," ungkapnya. [Noto]
Tidak ada komentar