Recent comments

  • Breaking News

    Bejat, Kepala Sekolah di Empanang Cabuli Siswinya di Ruang Kelas

    Ilustrasi. 
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Tim Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu menangkap seorang kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku berinisial PJ.

    Kepala sekolah tersebut diduga mencabuli muridnya yang masih kelas II (dua) SD. Dimana masih berusia 8 (delapan) tahun. Korban berinisial RE.

    "Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko Sesaria Putra Suma, seperti dilansir beberapa media, Sabtu (9/3/2019).

    Dijelaskan Siko, perbuatan cabul kepala sekolah itu dilakukannya di ruang kelas sekolah, yang terjadi sekitar seminggu lalu.

    "Korban saat itu sedang mengerjakan tugas di ruang kelas sekolah. Yang mana tugas itu diberikan oleh pelaku. Sedangkan siswa lainnya sudah pulang karena telah selesai mengerjakan tugas," jelasnya.

    Menurut Siko, kejadian itu diketahui oleh keluarga korban sekitar seminggu lalu ketika korban menceritakannya kepada pihak keluarga.

    Setelah mengetahui kejadian itu, pihak keluarga kemudian langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi setempat.

    "Kini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Kapuas Hulu," ungkap Iptu Siko.  [Red]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan