Recent comments

  • Breaking News

    Kecelakaan Lalu Lintas, Warga Bontai Meninggal di Tempat

    Korban kecelakaan di Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu saat diefakuasi. 
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor jenis Yamaha Vixion bernomor polisi KB 4128 FO dengan dump truck bernomor polisi A 9410 B, terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun, Mentalang, Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (24/5/2019), sekitar pukul 08.30 WIB.

    Kapolres Kapuas Hulu, AKBP RS Handoyo, M.Si, memaparkan, kejadian berawal ketika sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Musa (23) yang berboncengan dengan Fahrul Mazario Ramadhan (19) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sintang menuju arah Putussibau.

    Sesampainya di Jalan Lintas Selatan, Dusun Mentalang, Desa Buak Limbang, dimana jalannya sedikit menanjak, tiba-tiba sepeda motor tersebut mendahului mobil dump truck yang bernomor polisi A 9394 B yang berada di depannya, yang sudah menyalakan lampu sein sebelah kanan.

    Kemudian dari arah berlawanan, datang dump truck bernomor polisi A 9410 B yang bermuatan pasir yang dikemudikan oleh Ahmad Supanut, yang dikemudikan dengan kecepatan sedang, langsung membanting setir ke arah kiri jalan hingga keluar sampai ke bahu jalan sebelah kiri dari arah Putussibau menuju arah Sintang, karena jarak terlalu dekat dan pengemudi sepeda motor tersebut panik sehingga lari ke kanan jalan dan menabrak bagian depan dari dump truck tersebut.

    "Terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor atas nama Musa meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP RS Handoyo sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Jumat (24/5).
    Kondisi korban (Musa) yang alami kecelakaan di Pengkadan. 
    Adapun identitas korban (Musa), yaitu warga Dusun Lubuk Lalang, Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Korban langsung meninggal di tempat. Dimana korban mengalami patah tulang di paha sebelah kiri," papar Kapolres.

    Dijelaskan Kapolres, untuk identitas korban yang dibonceng (Fahrul Mazario Ramadhan), yaitu warga Dusun Setia, Desa Jongkong Kiri Tengah, Kecamatan Jongkong.

    "Korban yang dibonceng mengeluarkan darah dari mulut, mengalami luka lecet di bagian bahu belakang sebelah kiri," terangnya.

    Sementara identitas pengemudi dump truck bernomor Polisi A 9410 B, yaitu atas nama Ahmad Supanut (42) merupakan warga Dusun Baning Baru, Desa Kelam Permai, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang.

    "Pengemudi dump truck tidak mengalami luka," jelas Kapolres.

    Menurutnya, terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dikarenakan pengendara mengendarai kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperkirakan arah kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

    "Kasus kecelakaan lalu lintas akan terus terjadi manakala pengemudi di jalan raya tidak mematuhi peraturan perundangan yang berlaku yang mengakibatkan kerugian pada kedua belah pihak," ungkapnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan